Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Kompas.com - 18/04/2024, 21:36 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Sebanyak tiga terdakwa kasus kredit modal kerja (KMK) fiktif di Bank Banten Cabang Tangerang didakwa korupsi senilai Rp 782 juta.

Ketiga terdakwa yakni mantan Manajer Bisnis Bank Banten Cabang Tangerang Ershad Bangkit Yuslivar.

Kemudian, mantan Manajer Operasional Bank Banten Cabang Tangerang Rudi Wijayanto.

Sedangkan dari pihak swasta yakni Direktur CV. Langit Biru Achmad Abdillah Akbar.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yaitu memperkaya terdakwa Achmad Abdillah Akbar dan atau CV. Langit Biru sebesar Rp 782.486.028,81," kata jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Tangerang, Suhelfi Susanti di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe Jadi Tahanan Kota

Kasus berawal ketika pada Desember 2017, CV Langit Biru mendapat pekerjaan sebagai penyedia belanja bahan material pemeliharaan jalan.

Pekerjaan itu di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2017.

Untuk modal pekerjaan, Achmad Abdillah pada tanggal 18 Desember 2017 dan saksi Tatang Ruhiyat selaku rekan bisnis berencana mengajukan KMK ke Bank Banten Rp 1,4 miliar.

Akhirnya, keduanya sepakat bertemu dengan Ershad Bangkit selaku pejabat Bank Banten Cabang Tangerang.

Sebagai berkas awal pengajuan, Achmad Abdillah menyerahkan salinan Surat Penetapan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

Baca juga: Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Namun, Ershad Langsung memproses permohonan kredit yang baru disampaikan secara lisan oleh Achmad.

Meski tidak memenuhi persyaratan umum dan khusus pengajuan kredit, Ershad bersama Rudi tetap mencairkan permohonan Achmad Rp1,4 miliar.

Modal itu di transfer ke rekening bank Banten CV Langit Biru.

“Rudi Wijayanto selaku manajer operasional sebelum memberikan otorisasi pencairan kredit telah mengabaikan syarat umum dan syarat khusus pencairan kredit,” ujar Susanti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com