"PT Timah karena mereka milik negara jadi kurang dinamis untuk menaikan harga. Harga di pasar dunia naik, belum tentu biaya produksi seperti minyak dan alat ikut naik sehingga pembelian di tingkat mitra sama saja," beber Rudi.
Sedangkan swasta dinilai akan lebih dinamis untuk menaikan harga di tingkat mitra karena urusannya hanya di internal perusahaan saja.
"Jadi perlu diwaspadai penambangan di lahan izin usaha PT Timah jangan sampai dijual ke pihak lain.
Pengawasan objek vital di lahan negara harus dimaksimalkan," ucap Rudi.
Baca juga: Keluarga Tersangka Korupsi Timah Berpeluang Dijerat Pencucian Uang
Ada pun harga jual pasir timah di tingkat penambang masih tertahan di angka Rp 80.000 - Rp 90.000 per kilogram.
Penambang berharap kenaikan harga timah dunia bisa menaikan harga jual pasir timah menjadi Rp 150.000 - Rp 180.000 per kilogram.
Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi produsen timah nomor dua setelah China dengan 90 persen produksinya berada di Bangka Belitung.
Saat ini banyak peruaahaan yang sedang menjalani proses hukum di kejaksaan dengan dugaan kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun, sedangkan dampak kerugian perekonomian masih dipelajari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.