BANGKA, KOMPAS.com-Rencana penyelundupan 273 karung pasir timah di Pantai Mentigi, Teluk Limau, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung digagalkan.
Ungkap kasus dilakukan polisi setelah beberapa hari sebelumnya ramai pemberitaan soal adanya kapal pengangkut timah yang lolos meninggalkan perairan Bangka Belitung.
"Kali ini tim gabungan mengamankan 273 karung bijih timah dan dua terduga pelaku," kata Kepala Polres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Kasus Korupsi Timah di Babel, Kejagung Sita Uang Tunai Rp 10 Miliar
Ade menuturkan, pelaku yang diamankan berinisial AP dan S yang merupakan warga Desa Teluk Limau.
"Mereka melakukan penyelundupan di Pantai Mentigi yang memang posisinya terluar dari wilayah Bangka," ujar Ade.
Dugaan sementara, pasir timah yang diangkut menggunakan truk, akan dipindahkan pada sebuah kapal ke luar Pulau Bangka.
Wilayah tujuan yang dicurigai yakni perairan Malaysia dan Singapura karena secara geografis menghadap lurus.
"Ini yang terus kita dalami karena barang ini sudah ditangkap saat masih di darat," ungkap Ade.
Kini para pelaku dan barang bukti diamankan di markas Polres Bangka Barat. Pelaku terancam hukuman berlapis yakni terkait lingkungan, mineral dan tata ruang wilayah.
Baca juga: Kerugian Rp 271 Triliun, 11 Tersangka Korupsi Tambang Timah Ditahan
Di sisi lain Ade mengklarifikasi soal video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut diduga ada kapal polisi yang seakan-akan mengawal pengiriman timah.
"Tidak benar soal gambar kapal di video itu. Kami sudah pengecekan langsung tidak ada kapal patroli yang seperti itu," jelas Ade.
Hal senada juga ditegaskan Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono. Ia mengatakan bahwa kapal yang ada di dalam foto dan video bukan milik polisi.
"Bentuk dan gambar berbeda, tidak ada spesifikasi yang sama seperti video dan foto yang sempat beredar kalau itu kapal Polairud," pungkas Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.