Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menginap 3 Bulan di Hotel lalu Kabur Tanpa Bayar Tagihan, Pria di Flores Timur Ditangkap

Kompas.com - 08/04/2024, 14:38 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - AO (29), warga Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena terlibat kasus penipuan terhadap pemilik hotel di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Dia ditangkap di kediamannya di Desa Waipukan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

"Pelaku ditangkap Sabtu (6/4/2024). Dia terlibat kasus penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah," ujar Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M A La'a saat dihubungi, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Warga Flores Timur Babak Belur Dianiaya 6 Wanita, Pelaku Sempat Kabur ke Lembata

Lasarus menerangkan, awalnya AO menginap di sebuah hotel di kota Larantuka lebih kurang tiga bulan.

Selama menginap, dia tidak membayar biaya penginapan, namun justru kabur secara diam-diam.

"Pelaku tinggal di Hotel Lestari Larantuka sejak November 2023 hingga Februari 2024," jelas dia.

Baca juga: Jaksa Setor Rp 800 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Pembangunan Talud Penahan Longsor di Flores Timur

Akibatnya, pemilik hotel mengalami kerugian senilai Rp 25.830.000. Kasus dugaan penipuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Flores Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota buru sergap (buser) Polres Flores Timur dikerahkan ke sejumlah lokasi untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

"Aparat mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Lembata. Aparat kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Lembata untuk menangkap pelaku," papar dia.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian dibawa ke Mapolres Flores Timur dengan menggunakan kapal motor penyeberangan.

Lasarus menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Flores Timur. Pelaku terancam 4 tahun penjara karena melanggar pasal 370 KUHP," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com