Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Warga, Kades dan 3 Aparat Desa di Flores Timur Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 05/04/2024, 10:12 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Flores Timur, Nusa Tenggara (NTT), akhirnya menahan empat tersangka kasus pengeroyokan terhadap YBK (24) warga Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Keempat tersangka yakni HRA selaku Kepala Desa Waibao, PLK sebagai sekretaris desa, dan dua orang aparat desa berinisial GRK dan PLK.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Flores Timur, I Nyoman Sukrawan mengatakan, mereka ditahan setelah dilakukan penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari Polres setempat ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kades dan Aparat Desa Keroyok Warga di Flores Timur ke Kejaksaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka selama lebih kurang dua jam.

"Selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Larantuka selama 20 hari sejak tanggal 4 April- 23 April 2024," ujar Sukrawan saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sukrawan menambahkan perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Larantuka untuk disidangkan setelah liburan Idul Fitri.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (17/8/2023). Akibatnya, YBK terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di bagian dahi, bibir, hidung dan telinga karena dianiaya para pelaku.

Namun selama proses penyelidikan hingga penetapan tersangka para pelaku tidak ditahan lantaran penyidik Polres Flores Timur menilai mereka kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Sementara, Kades Waibao HRA menuturkan, penganiayaan itu berawal ketika korban menghubungi salah seorang kepala dusun dan mengancam akan mematahkan rahangnya.

Sebagai pimpinan, HRA tidak terima. Oleh sebab itu, ia bersama beberapa staf datang menemui korban untuk memberikan pembinaan.

Dia mengklaim apa yang mereka lakukan terhadap korban merupakan bentuk pembinaan fisik, bukan penganiayaan.

Apalagi selama ini korban melakukan perbuatan mengganggu seperti mabuk-mabukan, memutar musik tidak kenal waktu, dan meresahkan masyarakat sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com