Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kompas.com - 19/03/2024, 17:44 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Herliawati mengaku membutuhkan uang untuk biaya pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2021.

Alasan itulah yang mendasari Herliawati -yang sudah dicopot dari jabatannya- dan suaminya Yadi Haryadi memeras dengan dalih uang fee pengurusan dokumen sertifikat tambak udang, sebesar Rp 310 juta.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lebak Seliya Yustika Sari membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang. Selasa (19/3/2024).

Seliya menyebut, pada sekitar bulan Oktober tahun 2021 saat masa kontestasi pemilihan Kepala Desa Pagelaran, Herliawati meminta dana Rp 200 juta kepada PT Royal Gihon Samudra (RGS).

Uang itu dihitung sebagai fee pengurusan administrasi tanah warga yang belum bersertifikat untuk usaha tambak udang PT RGS.

Baca juga: Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

"Uang itu diminta sebagian guna keperluan pemilihan kepala desa dimaksud atau setidak- tidaknya untuk kepentingan terdakwa," kata Seliya.

Namun, orang kepercayaan dari PT RGS, Farid Maulana dan Muhamad Ridwan hanya bisa memberi uang sebesar Rp 100 juta.

Meski diberi Rp 100 juta, Herliawati kemudian menandatangani dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat tanah, yang sebelumnya dia tolak.

Sisanya, kata Seliya, uang akan diberikan secara bertahap hingga total uang fee sebesar Rp 345 juta dibayarkan lunas.

Angka itu atas permintaan kedua terdakwa yakni Rp 1.500 per meter untuk 23 hektar lahan yang belum bersertifikat.

Awal tahun 2022, Farid dan Ridwan mentransfer Rp 10 juta, kemudian di Februari 2022 kembali menyerahkan Rp 10 juta.

Pada 12 dan 18 Maret 2022, kedua terdakwa kembali menerima uang masing-masing Rp 10 juta.

Selanjutnya, tanggal 12 Juli, 7 Agustus, dan 15 September 2022, Farid mentransfer ke rekening atas nama Herliawati Rp20 juta.

Selanjutnya "cicilan" terhenti. Hingga pada suatu ketika, kedua terdakwa datang menagih kekurangan fee ke rumah Farid. 

"Datang ke rumah saksi Farid untuk menagih sisa uang pengurusan surat-surat tanah yang belum bersertifikat tersebut, dan mendesak untuk menandatangani surat pernyataan," ujar Seliya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com