Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Transpuan di Bali Curi Kartu Kredit WN Korsel Usai Kencan

Kompas.com - 08/04/2024, 13:58 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Dua transpuan, TR (36), dan FT (31), ditangkap polisi usai nekat mencuri kartu kredit milik pelanggannya pria warga negara (WN) Korea Selatan.

Aksi tersebut dilakukan setelah mereka berkencan di sebuah hotel di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, kejadian ini berawal ketika kedua pelaku bertemu dengan korban di sebuah tempat hiburan malam di Kuta, pada Sabtu (31/3/2024).

Baca juga: Viral, Video 2 Waria di Makassar Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Sahur, Polisi: Akan Dilakukan Penahanan

Saat itu, kedua pelaku menawarkan diri untuk berkencan dengan korban dengan tarif Rp 1.000.000 untuk sekali berhubungan.

Mereka lalu bersepakat untuk berkencan. Korban kemudian mengajak mengajak kedua pelaku ke sebuah hotel di Kuta, pada Minggu (1/4/2024) dini hari.

"Kartu itu di simpan di atas meja hotel. si FT melayani tamu dan tiara mengambil kartu kredit, " kata dia kepada wartawan di Mako Polresta Denpasar pada Senin (8/4/2024).

Laorens mengatakan kedua pelaku mengunakan kartu kredit korban untuk membeli Iphone dan barang bermerk lainnya.

Mereka cukup menggesekkan kartu kredit tersebut pada mesin saat bertransaksi tanpa perlu mengunakan PIN.

Selanjutnya, barang-barang yang mereka beli dijual kembali agar mendapat uang tunai. Uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari keduanya.

"Barang bukti kartu kredit dan uang tunai senilai Rp 27.500.000. Nilai kerugian korban Rp 60.000.0000," kata dia.

Baca juga: Kisah Mami Vera, Caleg Transpuan Pertama di NTT

Aksi kedua pelaku ini berhasil terungkap usai korban melapor ke Polresta Denpasar. Polisi lalu melacak riwayat transaksi kartu kredit korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di kediaman di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada Sabtu (6/4/2024).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com