Sementara itu S membantah telah membawa uang mahar sebesar Rp 3 miliar untuk Rosdiana.
"Dia tidak pernah mengatakan pergi ke perempuan itu untuk membawa mahar Rp 3 miliar," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi Rabu (3/4/2024).
Menurut Jubaidin, sejak awal Rosdiana sudah tahu jika S memiliki kemampuan menggandakan uang. Karena tergiur, Rosdiana pun menjalin hubungan asmara dengan S dan siap menikah dengan S.
Harapan janda tiga anak saat itu bisa membantu untuk melunasi utangnya senilai lebih kurang Rp 100 juta. Setelah beberapa hari menjalin hubungan asmara, S memutuskan berangkat ke Bima untuk melamar Rosdiana.
"Benar keinginannya untuk menikah itu, sampai kakek ini bertemu dengan keluarga Rosdiana di Bima. Saat pertemuan itu kakek ini menyimpan satu tas yang berisi uang, tapi syaratnya tidak boleh dibuka sebelum ada perintah," jelasnya.
Baca juga: Dibekuk, Dukun Pengganda Uang, Janjikan Rp 50 Juta Jadi Rp 6,5 Miliar
Kepada polisi, S mengatakan tas tersebut hanya bisa dibuka pada waktu tertentu untuk dimanfaatkan membayar utang.
Namun, karena Rosdiana melanggar perintah harapannya itu akhirnya tidak bisa diwujudkan. Selain membantah telah membawa mahar Rp 3 miliar, S juga menyebut tidak pernah meminta uang kepada Rosdiana sebesar Rp 7 juta.
Dia hanya mengaku meminjam uang Rp 3 juta dan itu tengah diupayakan untuk dikembalikan oleh S.
"Hanya Rp 3 juta yang dipinjam, itu sedang diupayakan oleh keluarga S untuk dikembalikan," kata Jubaidin.
Jubaidin mengaku, belum mendapat informasi terkait adanya laporan korban ke Polres Bima atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan S.
Baca juga: Tergiur Rp 50 Juta Jadi Rp 6,5 Miliar, Warga Sumedang jadi Korban Dukun Pengganda Uang
Namun jika benar, maka pihaknya akan menyerahkan yang bersangkutan untuk diproses di Polres Bima.
"Apabila memenuhi unsur dan diminta oleh penyidik S ini nanti akan saya serahkan," ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaidin | Editor: Farid Assifa, Phytag Kurniati, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.