Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan "Penggandaan Uang" di Balik Kasus Mahar Rp 3 Miliar Berisi Daun Kering oleh Kakek 70 Tahun di NTB

Kompas.com - 05/04/2024, 08:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rosdiana (38) di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan S (70) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat atas kasus penipuan.

Rosdiana mengaku dilamar S dengan uang Rp 3 miliar yang dimasukkan dalam koper dan karung.

Namun setelah dibuka, isinya adalah setumpuk daun kering.

Uang mahar yang disebut berisi Rp 3 miliar itu diserahkan saat acara lamaran keduanya di rumah Rosdiana pada Kamis (28/3/2024) malam.

Baca juga: Mahar Rp 3 Miliar Berisi Daun Kering, Kakek di NTB Syaratkan Rosdiana Tak Boleh Buka Koper

Setelah menyerahkan karung dan koper, S sempat meminta agar Rosdiana dan keluarganya tak membukanya sampai hari pernikahan.

Namun sehari setelah lamaran atau pada Jumat (29/3/2024), S kembali menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang Rp 7 juta.

Hal itu membuat keluarga Rosdiana curiga. Apalagi saat ditelusuri identitasnya, S bukanlah seorang pengusaha. Pihak Rosdiana pun memutuskan mengecek isi koper dan karung.

Saat itu mereka terkejut saat isinya bukan uang, tapi daun kering. Kabar itu pun menyebar ke media sosial dan pihak Rosdiana melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi pun mengamankan S pada Minggu (31/3/2024) untuk menghindari amukan massa.

Baca juga: Penjelasan Kakek 70 Tahun di NTB soal Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering

S janjikan bayar semua utang Rosdiana

Rosdiana bercerita bahwa dirinya berkenalan dengan S melalui teman akrbanya yang disapa Ori Fu. Kala itu Ori Fu mengatakan bahwa S mampu memenuhi kebutuhan hidup Rosdiana, ibu tunggal yang memikiki tiga orang anak.

Tak hanya itu, S disebut bisa membayar semua utang Rosdiana. Karena penasaran, Rosdiana pun bersedia bertemu saat berjualan ke Dompu.

"Saat itu saya pergi jualan keliling ke Dompu dengan menantu saya pakai mobil pikap, sampai di sana kemudian bertemu dengan Ori Fu dan S di Desa Taa," ungkap Rosdiana melalui sambungan telepon.

Pertemuan pertamanya dengan Ori Fu dan S berlangsung sekitar 10 menit.

Baca juga: Calon Pengantin Korban Penipuan Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering Lapor Polisi

Saat itu, S menyatakan bersedia menanggung semua kebutuhan hidup dan membayar semua utang Rosdiana yang mencapai Rp 80 juta.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, Ori Fu kembali menghubunginya untuk meminta kepastian apakah bersedia atau tidak menikah dengan S.

Karena S menyanggupi untuk membayar utang Rosdiana, tawaran untuk melamar kemudian diterima.

S saat itu bahkan meminta Rosdiana datang ke tempat tinggalnya untuk mengecek dan mengambil uang yang dibutuhkan.

"Saya pergi dengan anak saya, tapi saat itu karena tidak saya berani bawa uang banyak saya kemudian meminta S untuk membawanya sendiri ke Bima," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Wanita di Bima Tertipu Mahar Rp 3 Miliar, Uang di Koper Ternyata Daun Kering

Minta uang Rp 3 juta dan beras 50 kg

Ilustrasi keuanganShutterstock/Melimey Ilustrasi keuangan
Pada Senin (24/3/2024) sore, S dan dan Ori Fu kemudian datang menemui Rosdiana di rumahnya dengan membawa tas dan kardus berisi uang.

Malam harinya, S pamitan pulang, namun saat itu ia meminta uang kepada korban sebesar Rp 3 juta dan beras 50 kilogram dengan alasan untuk sedekah di jalan.

Saat sampai di rumahnya, S mengaku gelisah dan datang kembali ke rumah Rosdiana pada pukul 02.00 Wita dini hari.

Pada Selasa (25/3/2024) pagi, S pulang ke rumah dengan alasan akan menjemput anaknya untuk menjadi saksi nikah serta mengambil tambahan uang mahar.

Pada Kamis (28/3/2024), S kembali datang ke rumah Rosdiana dengan membawa koper, kardus dan tas yang katanya berisi uang.

Baca juga: Wanita di Bima Dilamar dengan Sekoper Uang Rp 3 Miliar, Ternyata Isinya Daun Kering

Setelah bermalam di sana, S pulang pada Jumat (29/3/2024) pagi dan kembali meminta sejumlah uang kepada korban.

Karena tidak menaruh curiga sedikit pun, permintaan S dituruti semua sehingga total uang yang diambil oleh S sebesar Rp 7 juta, termasuk beras 50 kilogram.

Uang tersebut adalah hasil tabungan pribadinya dari jualan rempah serta pinjaman dari rentenir.

"Uang yang di dalam koper itu baru bisa diganggu setelah menikah dan uang yang diminta saya berikan, bahkan saya sampai ikut S ke rumahnya," jelas dia.

Karena S berulang kali meminta uang pada korban, pihak keluarga Rosdiana mulai curiga hingga akhirnya memutuskan untuk menjemput dan membawa pulang paksa S ke Bima.

Baca juga: Abah Dukun Pengganda Uang di Sumedang Ditangkap, Tukar Rp 50 Juta dengan Uang Mainan

Setelah mengecek isi koper dan tas, pihak keluarga terkejut mengetahui bahwa isinya ternyata daun kering. Rosdiana saat itu pun baru sadar bahwa dirinya diduga telah dihipnotis oleh S. "

Saat itu saya syok dan baru sadar kalau sudah dihipnotis oleh S. Waktu pertama dia bawa koper itu yang saya lihat memang uang, begitupun waktu saya di rumahnya di Dompu. Pihak keluarga saya begitu, bahkan ada Pak RT juga, jadi memang yang kami lihat saat itu uang," kata dia.

Mengaku bisa gandakan uang

Ilustrasi rupiahKOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi rupiah
Sementara itu S membantah telah membawa uang mahar sebesar Rp 3 miliar untuk Rosdiana.

"Dia tidak pernah mengatakan pergi ke perempuan itu untuk membawa mahar Rp 3 miliar," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi Rabu (3/4/2024).

Menurut Jubaidin, sejak awal Rosdiana sudah tahu jika S memiliki kemampuan menggandakan uang. Karena tergiur, Rosdiana pun menjalin hubungan asmara dengan S dan siap menikah dengan S.

Harapan janda tiga anak saat itu bisa membantu untuk melunasi utangnya senilai lebih kurang Rp 100 juta. Setelah beberapa hari menjalin hubungan asmara, S memutuskan berangkat ke Bima untuk melamar Rosdiana.

"Benar keinginannya untuk menikah itu, sampai kakek ini bertemu dengan keluarga Rosdiana di Bima. Saat pertemuan itu kakek ini menyimpan satu tas yang berisi uang, tapi syaratnya tidak boleh dibuka sebelum ada perintah," jelasnya.

Baca juga: Dibekuk, Dukun Pengganda Uang, Janjikan Rp 50 Juta Jadi Rp 6,5 Miliar

Kepada polisi, S mengatakan tas tersebut hanya bisa dibuka pada waktu tertentu untuk dimanfaatkan membayar utang.

Namun, karena Rosdiana melanggar perintah harapannya itu akhirnya tidak bisa diwujudkan. Selain membantah telah membawa mahar Rp 3 miliar, S juga menyebut tidak pernah meminta uang kepada Rosdiana sebesar Rp 7 juta.

Dia hanya mengaku meminjam uang Rp 3 juta dan itu tengah diupayakan untuk dikembalikan oleh S.

"Hanya Rp 3 juta yang dipinjam, itu sedang diupayakan oleh keluarga S untuk dikembalikan," kata Jubaidin.

Jubaidin mengaku, belum mendapat informasi terkait adanya laporan korban ke Polres Bima atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan S.

Baca juga: Tergiur Rp 50 Juta Jadi Rp 6,5 Miliar, Warga Sumedang jadi Korban Dukun Pengganda Uang

Namun jika benar, maka pihaknya akan menyerahkan yang bersangkutan untuk diproses di Polres Bima.

"Apabila memenuhi unsur dan diminta oleh penyidik S ini nanti akan saya serahkan," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaidin | Editor: Farid Assifa, Phytag Kurniati, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com