Salin Artikel

Dugaan "Penggandaan Uang" di Balik Kasus Mahar Rp 3 Miliar Berisi Daun Kering oleh Kakek 70 Tahun di NTB

Rosdiana mengaku dilamar S dengan uang Rp 3 miliar yang dimasukkan dalam koper dan karung.

Namun setelah dibuka, isinya adalah setumpuk daun kering.

Uang mahar yang disebut berisi Rp 3 miliar itu diserahkan saat acara lamaran keduanya di rumah Rosdiana pada Kamis (28/3/2024) malam.

Setelah menyerahkan karung dan koper, S sempat meminta agar Rosdiana dan keluarganya tak membukanya sampai hari pernikahan.

Namun sehari setelah lamaran atau pada Jumat (29/3/2024), S kembali menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang Rp 7 juta.

Hal itu membuat keluarga Rosdiana curiga. Apalagi saat ditelusuri identitasnya, S bukanlah seorang pengusaha. Pihak Rosdiana pun memutuskan mengecek isi koper dan karung.

Saat itu mereka terkejut saat isinya bukan uang, tapi daun kering. Kabar itu pun menyebar ke media sosial dan pihak Rosdiana melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi pun mengamankan S pada Minggu (31/3/2024) untuk menghindari amukan massa.

S janjikan bayar semua utang Rosdiana

Rosdiana bercerita bahwa dirinya berkenalan dengan S melalui teman akrbanya yang disapa Ori Fu. Kala itu Ori Fu mengatakan bahwa S mampu memenuhi kebutuhan hidup Rosdiana, ibu tunggal yang memikiki tiga orang anak.

Tak hanya itu, S disebut bisa membayar semua utang Rosdiana. Karena penasaran, Rosdiana pun bersedia bertemu saat berjualan ke Dompu.

"Saat itu saya pergi jualan keliling ke Dompu dengan menantu saya pakai mobil pikap, sampai di sana kemudian bertemu dengan Ori Fu dan S di Desa Taa," ungkap Rosdiana melalui sambungan telepon.

Pertemuan pertamanya dengan Ori Fu dan S berlangsung sekitar 10 menit.

Saat itu, S menyatakan bersedia menanggung semua kebutuhan hidup dan membayar semua utang Rosdiana yang mencapai Rp 80 juta.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, Ori Fu kembali menghubunginya untuk meminta kepastian apakah bersedia atau tidak menikah dengan S.

Karena S menyanggupi untuk membayar utang Rosdiana, tawaran untuk melamar kemudian diterima.

S saat itu bahkan meminta Rosdiana datang ke tempat tinggalnya untuk mengecek dan mengambil uang yang dibutuhkan.

"Saya pergi dengan anak saya, tapi saat itu karena tidak saya berani bawa uang banyak saya kemudian meminta S untuk membawanya sendiri ke Bima," ujarnya.

Malam harinya, S pamitan pulang, namun saat itu ia meminta uang kepada korban sebesar Rp 3 juta dan beras 50 kilogram dengan alasan untuk sedekah di jalan.

Saat sampai di rumahnya, S mengaku gelisah dan datang kembali ke rumah Rosdiana pada pukul 02.00 Wita dini hari.

Pada Selasa (25/3/2024) pagi, S pulang ke rumah dengan alasan akan menjemput anaknya untuk menjadi saksi nikah serta mengambil tambahan uang mahar.

Pada Kamis (28/3/2024), S kembali datang ke rumah Rosdiana dengan membawa koper, kardus dan tas yang katanya berisi uang.

Setelah bermalam di sana, S pulang pada Jumat (29/3/2024) pagi dan kembali meminta sejumlah uang kepada korban.

Karena tidak menaruh curiga sedikit pun, permintaan S dituruti semua sehingga total uang yang diambil oleh S sebesar Rp 7 juta, termasuk beras 50 kilogram.

Uang tersebut adalah hasil tabungan pribadinya dari jualan rempah serta pinjaman dari rentenir.

"Uang yang di dalam koper itu baru bisa diganggu setelah menikah dan uang yang diminta saya berikan, bahkan saya sampai ikut S ke rumahnya," jelas dia.

Karena S berulang kali meminta uang pada korban, pihak keluarga Rosdiana mulai curiga hingga akhirnya memutuskan untuk menjemput dan membawa pulang paksa S ke Bima.

Setelah mengecek isi koper dan tas, pihak keluarga terkejut mengetahui bahwa isinya ternyata daun kering. Rosdiana saat itu pun baru sadar bahwa dirinya diduga telah dihipnotis oleh S. "

Saat itu saya syok dan baru sadar kalau sudah dihipnotis oleh S. Waktu pertama dia bawa koper itu yang saya lihat memang uang, begitupun waktu saya di rumahnya di Dompu. Pihak keluarga saya begitu, bahkan ada Pak RT juga, jadi memang yang kami lihat saat itu uang," kata dia.

"Dia tidak pernah mengatakan pergi ke perempuan itu untuk membawa mahar Rp 3 miliar," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi Rabu (3/4/2024).

Menurut Jubaidin, sejak awal Rosdiana sudah tahu jika S memiliki kemampuan menggandakan uang. Karena tergiur, Rosdiana pun menjalin hubungan asmara dengan S dan siap menikah dengan S.

Harapan janda tiga anak saat itu bisa membantu untuk melunasi utangnya senilai lebih kurang Rp 100 juta. Setelah beberapa hari menjalin hubungan asmara, S memutuskan berangkat ke Bima untuk melamar Rosdiana.

"Benar keinginannya untuk menikah itu, sampai kakek ini bertemu dengan keluarga Rosdiana di Bima. Saat pertemuan itu kakek ini menyimpan satu tas yang berisi uang, tapi syaratnya tidak boleh dibuka sebelum ada perintah," jelasnya.

Kepada polisi, S mengatakan tas tersebut hanya bisa dibuka pada waktu tertentu untuk dimanfaatkan membayar utang.

Namun, karena Rosdiana melanggar perintah harapannya itu akhirnya tidak bisa diwujudkan. Selain membantah telah membawa mahar Rp 3 miliar, S juga menyebut tidak pernah meminta uang kepada Rosdiana sebesar Rp 7 juta.

Dia hanya mengaku meminjam uang Rp 3 juta dan itu tengah diupayakan untuk dikembalikan oleh S.

"Hanya Rp 3 juta yang dipinjam, itu sedang diupayakan oleh keluarga S untuk dikembalikan," kata Jubaidin.

Jubaidin mengaku, belum mendapat informasi terkait adanya laporan korban ke Polres Bima atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan S.

Namun jika benar, maka pihaknya akan menyerahkan yang bersangkutan untuk diproses di Polres Bima.

"Apabila memenuhi unsur dan diminta oleh penyidik S ini nanti akan saya serahkan," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaidin | Editor: Farid Assifa, Phytag Kurniati, Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2024/04/05/080900378/dugaan-penggandaan-uang-di-balik-kasus-mahar-rp-3-miliar-berisi-daun-kering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke