Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi dan Begal Sadis Saling Todong di Balik Gorden Tipis, Nyawa Selamat Pistol Tak Meletus

Kompas.com - 30/03/2024, 12:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Gorden tipis menjadi saksi bisu peristiwa penggerebekan seorang begal sadis di Kabupaten Lampung Timur.

Di balik gorden itu, anggota kepolisian dan RM (32) saling menodongkan senjata api dan siap menekan pelatuknya.

Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori menuturkan, anggota masih diberi keberuntungan saat penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (28/3/2024) sore.

"Pelaku ini termasuk pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang sadis. Dia tidak segan-segan melukai korbannya," kata Ali, di Mapolda Lampung, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Dia menceritakan, peristiwa itu berawal saat anggota kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Satu tim penyergap lalu segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Posisi saat itu pelaku RM sedang berada di kamarnya dalam keadaan mabuk.

Mengingat pelaku tergolong pembegal sadis yang kerap menggunakan senjata api, tim penyergap pun mengeluarkan pistolnya untuk mencegah kemungkinan terburuk.

Namun, begitu tim masuk ke dalam rumah, keluarga sempat berteriak, "Nak, nak, nak," kepada pelaku, dengan tujuan memperingati kedatangan polisi itu.

"Saat tim hendak menyergap, keluarga sempat memperingati pelaku dengan memanggilnya," kata Ali.

Dengan pistol terkokang, pelaku langsung bangun dan menuju ruang tamu. Sementara tim kepolisian pun masuk ke arah yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com