Ali mengatakan, ada gorden tipis yang dijadikan pemisah antara ruang tamu dengan ruang dalam.
Pelaku lalu menekan pelatuk hingga berbunyi "tek" saat anggota kepolisian berjalan masuk.
"Anggota masih beruntung, pistol tidak meledak," kata dia.
Karena membahayakan, anggota pun terpaksa menembak ke arah pelaku hingga terkena di bagian perutnya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 28 Maret 2024
"Pelaku meninggal dunia dan dibawa ke RS Bhayangkara," kata dia.
Ali menjabarkan, pelaku merupakan residivis pembegalan yang sudah beraksi sejak tahun 2010 lalu.
Dalam catatan kepolisian, ada enam TKP yang terjadi sejak awal tahun 2024 yakni di Melinting (Lampung Timur), Tanjung Bintang (Lampung Selatan, 2 TKP), Marga Sekampung, dan Waway Karya.
"Kita masih dalami lagi tentang kemungkinan ada lokasi lain," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.