KOMPAS.com - Briptu SA (28), yang bertugas di Satreskrim Polres Lampung Tengah ditemukan tewas di bawah tempat tidur di sebuah losmen di Kecamatan Seputih Banyak pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh penjaga losmen, Irwanto (54) yang hendak membersihkan kamar usai disewa tamu losmen.
"Pukul 08.00 WIB, saat sedang membersihkan kamar No 04, ada kaki di bawah ranjang, saat kasur diangkat ternyata ada mayat," ujar dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umu Fadilah Astutik menjelaskan korban yakni Briptu SA sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Baca juga: Jasad Polisi di Kolong Ranjang Losmen, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka
Ia juga membenarkan mayat korban ditemukan pertama kali oleh karyawan losmen yang curiga saat membuka pintu kamar yang akan dibersihkan.
"Itu ada bau-bau kencing di dalam kamar tempat menginap polisi tersebut," kata Kombes Pol Umi.
Karyawan yang hendak membersihkan tempat tidur, melihat ada mayat di bawah ranjang.
"Karyawan penginapan tersebut langsung lapor ke polsek setempat dan polisi langsung olah TKP," kata Kombes Umi.
Polisi kemudian mencari orang yang terakhir kali bersama korban.
"Kemudian ketemu yang dicurigai bersama masuk ke penginapan tersebut, pelaku sudah diperiksa," kata Kombes Pol Umi.
Baca juga: Sosok Remaja di Balik Kematian Polisi Lampung, Jasad Korban Ditemukan di Losmen
Polisi menyebut, S diduga tewas dibunuh. Terkait kematian S, polisi mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun berinsial AEA.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan AEA sebagai tersangka atas kasus kematian SA.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, AEA dicurigai karena membawa mobil korban.
"Terduga AE dibekuk saat kabur membawa mobil korban. Dugaan awal motif peristiwa ini terduga pelaku ingin menguasai harta benda milik korban," ujarnya, Sabtu.
Sebelum pembunuhan terjadi, AEA sempat mengajak SA ke karaoke dan mencekoki korban dengan miras.