Saat korban mabuk berat, terduga pelaku membekap mulut korban. Ketika korban tak lagi bernyawa, jasadnya disembunyikan di bawah dipan.
Baca juga: Kesaksian Penjaga Losmen Saat Temukan Jasad Polisi Lampung di Bawah Ranjang
Andik menuturkan, polisi masih mendalami kasus tewasnya Briptu SA.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali," ucapnya
AEA ternyata tinggal seorang diri di Lampung Tengah. Sementara orangtuanya memilih menjual rumahnya yang ada di Lampung dan pindah ke Jambi, meninggalkan AEA.
Hal tersebut diungkapkan Hanif, warga Seputih Rahman yang mengaku sudah cukup lama mengenal AEA.
"Anak itu emang nakal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor, atau bahkan mobil," katanya, Minggu (24/3/2024).
"Kalau ada info soal dia nipu, maling, dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," tambahnya.
Baca juga: Jasad Polisi di Lampung Ditemukan di Bawah Ranjang Losmen, Diduga Dibunuh
Ia mengatakan orangtua AEA pindah ke Jambi diduga kuat karena tak sanggup menghadapi perilaku anaknya.
Hingga akhirnya AEA hidup seorang diri di Lampung Tengah.
"Dia sebenarnya sering ketangkep polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," ungkap Hanif.
Hanif mengaku, ia dan teman sebayanya sempat prihatin saat AEA ditinggal oleh orangtuanya seorang diri di Lampung Tengah.
Ia pun berusaha mengakrabkan diri dengan AEA. Namun Hanif merasa usahanya sia-sia.
"Kayaknya dia sudah engga wajar banget. Apalagi kasus dia yang baru ini," tutupnya.
Baca juga: Caleg Laporkan Suaranya Hilang di Satu TPS Lampung Tengah
AEA sendiri ditangkap saat membawa kabur mobil milik korban pada Sabtu (24/3/2024) di Jalan Raya Seputih Raman, tepatnya di depan Pasar Seputih Raman, Lampung Tengah.
AEA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah.
Ia dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 dan pasal 365 KUHPidana.
SUMBER: KOMPAS.com (PenulisTri Purna Jaya, Pythag Kurniati), TribunLampung.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.