Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tradisi Menyambut Ramadan di Jawa Tengah, Ada Dugderan

Kompas.com - 22/02/2024, 20:03 WIB
Dini Daniswari

Editor

6. Baratan, Jepara

Baratan adalah tradisi masyarakat Jepara yang berupa arak-arakan lampion setiap 15 Sya'ban atau 15 hari sebelum puasa Ramadan.

Tradisi baratan berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Sultan Hadirin, suami Ratu Kalinyamat, yang dilakukan oleh Aryo Panangsang.

Konon pada saat menyambut iring-iring rombongan yang membawa jenazah Sultan Hadirin.

Masyarakat membawa impes atau lampion sepanjang perjalanan sebagai penghormatan. Peristiwa tersebut bertepatan dengan Nisfu Sya'ban.

Baca juga: Asal-usul Tradisi Baratan di Jepara, Pesta Rakyat Sebelum Ramadhan 

Adapun kata 'baratan' berasal dari sebuah kata bahasa Arab, yaitu "bara'ah" yang berarti keselmatan atau "berkah" yang berarti keberkahan.

Tradisi baratan dilakukan setiap tanggal 15 ruwah (kalender Jawa) yang bertepatan dengan malam Nisfu Sya'ban.

Sebelum pawai, masyarakat akan membaca surat yasin sebanyak tiga kali dan membaca do'a Nisfu Sya'ban yang dipimpin oleh ulama atau kyai di masjid atau mushola.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan makan (bancaan) puli (makanan yang terbuat dari beras) bersama-sama dan melepas arak-arakan.

Penulis: Ulfa Arieza, Widodo | Editor: Anggara Wikan Prasetya

Sumber:

gayamsari.semarangkota.go.id

 

menpan.go.id

 

travel.kompas.com

 

warisanbudaya.kemdikbud.go.id

 

regional.kompas.com

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com