Sementara itu, 83 warga lainnya yang mendapat Rp 25 juta, semuanya terima Rp 10 juta.
"Kami sudah cek ke BRI, katanya uang masih ada. Kalau mau cairkan maka harus ada rekomendasi dari BPBD Kabupaten Kupang," ujar dia.
Davidson kemudian bersama warga lainnya langsung bertemu dengan Bupati Kupang Korinus Masneno untuk menanyakan hal itu.
"Dari Bupati bilang uangnya sudah kembalikan ke kas negara. Alasannya disimpan kembali agar jika ada Seroja berikut bisa digunakan lagi. Itu disampaikan langsung Bupati Kupang kepada kami," ungkap Davidson.
Davidson bersama warga lainnya merasa janggal dengan keadaan itu sehingga sempat meminta advokasi dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) NTT.
Davidson berharap, semua dana yang ada di rekening itu bisa diterima utuh tanpa potongan apapun, karena itu merupakan hak mereka.
Warga lainnya Dominggas Enriques, menyebut, sebelum mereka, ada warga lainnya yang juga menerima bantuan yang sama pada tahap pertama, tetapi dana yang diterima utuh tanpa ada masalah apapun.
"Menurut saya seharusnya sejak awal verifikasi, pemerintah harus menyampaikan secara lengkap. Kenapa penerima tahap pertama terima uang utuh, sedangkan kami yang kedua dan ketiga dipotong uangnya," kata Dominggas.
Menurut Dominggas, bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada mereka yang mengalami musibah, sehingga seharusnya tidak ada potongan apapun.
"Ini tanda tanya besar. Kami tidak terima. Kami minta tolong bantu kami selesaikan masalah kami. Apakah uang kami bisa dikembalikan. Kami yakin, tidak mungkin pemerintah sudah kasih kami uang, malah diambil kembali lagi.
"Kami ini kena musibah, makanya pemerintah pusat bantu kami. Harapan kami, uang di dalam rekening bisa kami terima secara utuh," sambungnya.
Di tempat yang sama, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) NTT Kabupaten Kupang Karlos Dakosta Rikardo mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Bupati Kupang untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi tidak ada respons.
"Kami minta Pemerintah Pusat dan juga organisasi kami di Pusat, harus turun tangan dengan kasus ini dan bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk audit baik dana maupun dokumen yang ada agar masalah ini cepat selesai," tegas.
Dihubungi terpisah, Bupati Kupang Korinus Masneno belum membalas pesan singkat yang dikirim ke telepon selulernya.
Baca juga: Cerita Siswa Korban Badai Seroja, 5 Bulan Dititipkan di Sekolah Lain, Kini Belajar di Tenda Darurat
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang Semmy Tinenti meminta wartawan bertemu dengannya di kantor, agar dirinya bisa memberikan penjelasan secara lengkap.
"Baiknya nanti ke kantor saja, biar kami jelaskan lebih rinci ya," ujarnya singkat, Senin (22/1/2024) pagi.
Saat ini Kompas.com berusaha untuk mendapatkan konfirmasi lebih lengkap dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.