Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di NTT Kecewa Terima Bantuan Bencana Rp 10 Juta dari Rp 50 Juta

Kompas.com - 22/01/2024, 10:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sementara itu, 83 warga lainnya yang mendapat Rp 25 juta, semuanya terima Rp 10 juta.

"Kami sudah cek ke BRI, katanya uang masih ada. Kalau mau cairkan maka harus ada rekomendasi dari BPBD Kabupaten Kupang," ujar dia.

Davidson kemudian bersama warga lainnya langsung bertemu dengan Bupati Kupang Korinus Masneno untuk menanyakan hal itu.

"Dari Bupati bilang uangnya sudah kembalikan ke kas negara. Alasannya disimpan kembali agar jika ada Seroja berikut bisa digunakan lagi. Itu disampaikan langsung Bupati Kupang kepada kami," ungkap Davidson.

Davidson bersama warga lainnya merasa janggal dengan keadaan itu sehingga sempat meminta advokasi dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) NTT.

Davidson berharap, semua dana yang ada di rekening itu bisa diterima utuh tanpa potongan apapun, karena itu merupakan hak mereka.

Warga lainnya Dominggas Enriques, menyebut, sebelum mereka, ada warga lainnya yang juga menerima bantuan yang sama pada tahap pertama, tetapi dana yang diterima utuh tanpa ada masalah apapun.

"Menurut saya seharusnya sejak awal verifikasi, pemerintah harus menyampaikan secara lengkap. Kenapa penerima tahap pertama terima uang utuh, sedangkan kami yang kedua dan ketiga dipotong uangnya," kata Dominggas.

Menurut Dominggas, bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada mereka yang mengalami musibah, sehingga seharusnya tidak ada potongan apapun.

"Ini tanda tanya besar. Kami tidak terima. Kami minta tolong bantu kami selesaikan masalah kami. Apakah uang kami bisa dikembalikan. Kami yakin, tidak mungkin pemerintah sudah kasih kami uang, malah diambil kembali lagi.

"Kami ini kena musibah, makanya pemerintah pusat bantu kami. Harapan kami, uang di dalam rekening bisa kami terima secara utuh," sambungnya.

Di tempat yang sama, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) NTT Kabupaten Kupang Karlos Dakosta Rikardo mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Bupati Kupang untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi tidak ada respons.

"Kami minta Pemerintah Pusat dan juga organisasi kami di Pusat, harus turun tangan dengan kasus ini dan bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk audit baik dana maupun dokumen yang ada agar masalah ini cepat selesai," tegas.

Dihubungi terpisah, Bupati Kupang Korinus Masneno belum membalas pesan singkat yang dikirim ke telepon selulernya.

Baca juga: Cerita Siswa Korban Badai Seroja, 5 Bulan Dititipkan di Sekolah Lain, Kini Belajar di Tenda Darurat

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang Semmy Tinenti meminta wartawan bertemu dengannya di kantor, agar dirinya bisa memberikan penjelasan secara lengkap.

"Baiknya nanti ke kantor saja, biar kami jelaskan lebih rinci ya," ujarnya singkat, Senin (22/1/2024) pagi.

Saat ini Kompas.com berusaha untuk mendapatkan konfirmasi lebih lengkap dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com