Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sang Suami Gugur Diserang KKB di Papua, Istri Kopda Hendrianto Menangis Histeris: Suami Saya Capek...

Kompas.com - 28/12/2023, 06:17 WIB
Rachmawati

Editor

"Korban meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, putri semua. Anak pertamanya usia delapan tahun dan anak keduanya usia enam tahun," katanya.

Danrem mengatakan Kopda Hendrianto wafat karena terkena tembakan di pipi sebelah kanan.

Sebelum wafat terkena tembakan, Hendrianto dan personel lainnya baru pulang dari pengamanan ibadah natal di Distrik Aifat.

Sementara itu, satu personel lainnya Pratu Frangky Gulo juga menjadi korban serangan diduga OPM. Frangky Gulo dilaporkan terkena serpihan amunisi atau peluru di bagian perut sebelah kanan.

Baca juga: Pangdam Kasuari soal Anggota Tertembak KKB di Maybrat: Kita Tambah Pos TNI

"Alhamdulillah serpihan amunisi itu sudah berhasil dioperasi dan diangkat. Saat ini kondisinya sudah normal kembali," ujarnya.

Kata dia lagi, Hendrianto dan prajurit lainnya mulai bertugas di Maybrat sejak 24 Maret 2023.

"Untuk diketahui bersama, setiap penugasan itu lamanya dua belas bulan, atau satu tahun, rolling-nya seperti itu, terus menerus, bergantian," ujar Rayen.

Hendrianto wafat setelah sembilan bulan bertugas di Maybrat Papua Barat Daya dan rencananya Hendrianto dan prajurit lain akan kembali bulan Maret 2024.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Mohamad Adlu Raharusun, Maichel | Editor: Khairina, Andi Hartik), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com