Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyelundupan Manusia di Balik Gelombang Pengungsi Rohingya di Aceh

Kompas.com - 12/12/2023, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

Keamanan vs kemanusian

Berangkat dari pemahaman bahwa pengungsi bukan pelaku tindak kriminal, Mutiara miris ketika melihat aparat masih menggunakan paradigma yang mengenyampingkan kemanusiaan.

“Aparat menyamakan para pengungsi itu sebagai kriminal, padahal kita melihatnya mereka memang mencari keselamatan, dan jalur-jalur formalnya sangat minim sehingga mereka mencari jalur-jalur yang informal,” ucap Mutiara.

“Benar, kebanyakan dari mereka undocumented karena memang status mereka di negaranya dalam situasi yang problematik.”

Rohingya memang merupakan minoritas Muslim di Myanmar. Di negara tersebut, Rohingya tak diakui sebagai warga negara, membuat mereka menjadi korban persekusi dan akhirnya kabur ke Bangladesh dan negara-negara lain.

Baca juga: 200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

Melihat status Rohingya sebagai pengungsi yang seharusnya dilindungi, Mutiara bingung dengan ketidakselarasan aturan di Indonesia.

Dalam Undang-Undang Hubungan Luar Negeri tahun 1999, tertera penjelasan bahwa manusia berhak mencari suaka. Artinya, Indonesia mengakui ada kelompok manusia yang dalam kondisi terpaksa harus meminta perlindungan ke negara lain.

Di sisi lain, undang-undang keimigrasian di Indonesia, kata Mutiara, tak mencakup aturan mengenai pengungsi dan pencari suaka sehingga orang yang datang tanpa dokumen lengkap bakal dianggap sebagai pelaku kriminal.

“Ada clash antara UU hubungan luar negeri dan perpres dan imigrasi. Kita inginnya ada harmonisasinya dengan mengimbangi paradigma keamanan dan paradigma pengungsi,” katanya.

Baca juga: Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Meski demikian, kekosongan aturan ini sebenarnya sudah terisi dengan kehadiran Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri.

“Perpres 125 Tahun 2016 itu ada di tengah-tengah. Itu mengakui ada pengungsi, dan dia bilang bahwa negara mengambil peran untuk mengelola masalah ini, artinya tidak menelantarkan pengungsi,” ucap Mutiara.

Ketidakjelasan picu amarah warga

Pengungsi Rohingya saat berada di pantai Desa Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, Sabtu (2/12/2023).DOKUMENTASI AULIA Pengungsi Rohingya saat berada di pantai Desa Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, Sabtu (2/12/2023).
Mutiara pun menyayangkan pemerintah tak langsung menjalankan perannya sesuai dengan perpres tersebut ketika gelombang pengungsi Rohingya kembali menerjang Aceh pada pertengahan November lalu.

Menurutnya, ketidakhadiran pemerintah ini menambah rasa frustrasi warga hingga akhirnya memicu penolakan dan kebencian yang berkembang belakangan ini.

“Negara tidak hadir sehingga akhirnya kondisi-kondisi di titik paling darurat, ketika para Rohingya ini baru datang, peran yang seharusnya diambil oleh pemerintah justru diserahkan kepada masyarakat,” ucap Mutiara.

Belakangan, sentimen negatif warga terhadap pengungsi Rohingya memang kian berkembang. Sejumlah warga Aceh menyatakan bahwa awalnya, mereka memang menerima Rohingya dengan tangan terbuka.

Baca juga: Dalam 2 Pekan Terakhir, Ada 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe Aceh

Namun, mereka jengah dengan kelakuan Rohingya yang sering kabur dan berperilaku tak sesuai nilai-nilai setempat. Sumbu kebencian warga itu semakin berkobar karena dibakar dengan segala hoaks di jagat maya.

Melihat fenomena belakangan ini, Rafendi memandang pemerintah seharusnya menggandeng masyarakat untuk bekerja sama mencegah penyebaran hoaks yang pada akhirnya menimbulkan kebencian terhadap Rohingya.

“Soal kejahatan penyelundupan manusianya ada di kepolisian. Soal kemanusiaannya [termasuk mencegah penyebaran kebencian] ada di tangan Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri dibantu dengan dinas sosial,” tutur Rafendi.

Senada dengan Rafendi, Mutiara juga menganggap pemerintah harus mencari keseimbangan peran agar unsur kemanusiaan terhadap para pengungsi dapat terpenuhi, tapi juga tetap menjaga keamanan Indonesia.

Baca juga: Jejaring Rohingya Kabur dari Aceh ke Malaysia …

“Kalau jaringan penyelundupnya memang perlu diproses dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Ke depannya itu bagaimana supaya keamanan negara kita tetap bisa dikelola tanpa mengorbankan orang-orang yang butuh dilindungi,” kata Mutiara.

“Mencari keseimbangannya adalah antara paradigma keamanan dan kemanusiaan. Di situ perlu ada koordinasi yang lebih baik antara pemangku kepentingan.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com