Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

Kompas.com - 29/11/2023, 23:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana bakal mengumumkan hasil menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 pada 30 November 2023.

Nana mengatakan sudah menerima usulan UMK tahun 2024 dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Hanya saja, Kota Semarang dan Kabupaten Jepara menolak menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam usulan UMK 2024.

Baca juga: Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Pihaknya pun masih mengkaji ulang sebelum ditetapkan. 

"Ada dua kabupaten/kota ya, itu Kota Semarang dan Kabupaten Jepara. Ini sedang kami kaji. Nanti akan kami tetapkan tanggal 30 November 2023," kata Nana saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa, (28/11/2023).

Sebelumnya ia sudah bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng yang menyampaikan hasil rapat pleno penetapan UMK tahun 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut dipastikan bahwa UMK di 35 kabupaten/kota akan naik. Bila mengacu pada kenaikan UMP 2024 maka ada tambahan 4,02 persen.

Sedangkan Kota Semarang dan Jepara yang tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023 itu mengajukan kenaikan sekitar 6 persen.

Kedua daerah itu dinilai perlu menyesuaikan besaran kenaikan UMK sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Pasalnya disebutkan UMK tahun sebelumnya lebih tinggi dari nilai rata-rata konsumsi rumah tangga. Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023, ada formula khusus untuk daerah yang masuk kategori tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Regional
Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Regional
Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Regional
Beri Iming-iming Uang, Oknum Pengurus TPA di Masjid Pontianak Cabuli 6 Remaja

Beri Iming-iming Uang, Oknum Pengurus TPA di Masjid Pontianak Cabuli 6 Remaja

Regional
Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang

Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang

Regional
Bawaslu Magelang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih di 372 Desa, Apa Tujuannya?

Bawaslu Magelang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih di 372 Desa, Apa Tujuannya?

Regional
Warga 4 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terima Bantuan

Warga 4 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terima Bantuan

Regional
Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Mangkir Sidang Putusan

Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Mangkir Sidang Putusan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com