SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bakal memindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat judi online.
Gibran menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Baca juga: Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah
"Nanti kami tindak lanjuti lagi. Kalau ada yang ketahuan, laporkan saja ke saya," kata Gibran Rakabuming Raka saat di DPRD Kota Solo, pada Jumat (28/6/2024).
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menjelaskan, antisipasi dan sosialisasi terkait judi online juga digencarkan.
Mulai dari menyebarluaskan informasi aturan larangan kepada ASN untuk tidak mengakses situs atau aplikasi judi online.
"(Sanksi) Pasti, (sosialisasi) nanti akan kami tindak lanjuti. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengklaim, sampai saat ini tidak ada laporan ASN di Solo yang bermain judi online.
Meski tidak ada laporan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada seluruh ASN di Solo untuk tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi dikenakan hukuman disiplin.
Baca juga: Kakak Beradik di Bogor Gunakan Akun Palsu untuk Rekrut Selebgram Promosi Judi Online
Upaya ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memerangi judi online yang sudah memakan banyak korban.
"Nanti kalau seumpama perlu untuk diingatkan kembali ya kita munculkan lagi. Saya mengajukan pertimbangan kepada pimpinan untuk mengingatkan upaya pencegahan," kata Dwi Ariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.