LAMPUNG, KOMPAS.com - Perputaran uang hasil judi online di Provinsi Lampung ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengatakan, dari hasil pengungkapan Satgas Judi Online, tidak ada kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang terbebas dari judi online.
Baca juga: Dalam 2 Pekan, Belasan Selebgram di Lampung Ditangkap karena Promosikan Judi Online
"Semua polres dan polresta di 15 kabupaten/kota mengungkap adanya kasus perjudian online ini. Jadi memang judi online ini sudah dalam tingkat mengkhawatirkan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Website SMAN 1 Kota Sukabumi Sempat Diretas, Jadi Iklan Judi Online
Helmy mengatakan, total situs judi online yang teridentifikasi mencapai 258 situs dengan jumlah transaksi lebih dari Rp 1 miliar per hari.
Sehingga, diperkirakan perputaran uang dalam perjudian online ini mencapai ratusan miliar.
"Putaran uang bisa mencapai ratusan miliar, di mana satu situs ada yang menjanjikan jackpot sebesar Rp 9 miliar dalam satu hari," kata dia.
Dari penyelidikan juga diketahui bandar situs judi memanfaatkan popularitas selebgram untuk endorse link judi.
Para selebgram mendapatkan bayaran, baik berupa gaji bulanan hingga komisi setiap kali ada pejudi yang masuk dari hasil promosi mereka.
Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Kominfo Provinsi Lampung untuk memblokir ratusan situs judi daring tersebut.
Sementara, Pejabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin merasa prihatin dengan kondisi masyarakat yang terjerat judi online.
"Judi ini merusak rumah tangga, merusak mental, merusak sendi-sendi kehidupan," kata dia.
"(ASN) yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Samsudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.