KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus mobil pameran tabrak pengunjung Mal Paragon, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka berinisial MW (33) itu merupakan sales atau staf penjualan dari dealer mobil yang berpameran di mal tersebut.
MW mengakui insiden itu disebabkan kelalaiannya.
"Intinya itu kelalaian saya. Sebelumnya tidak pernah terjadi hal itu," ujarnya di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Buntut Sales Mobil di Mal Paragon Tabrak Pengunjung, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Ia mengatakan, Sabtu (4/11/2023) malam itu, dirinya hendak memanasi mesin mobil sambil beres-beres.
Kala itu, MW tak mengetahui bahwa mobil berwarna kuning tersebut bertransmisi manual. Ia diduga tidak mengecek tuas persneling, sehingga sewaktu MW menginjak pedal gas, mobil itu tiba-tiba meluncur.
"Saya tidak tahu kalau itu mobil manual, pas saya nyalakan tahu-tahu ngetril," ucapnya.
Menurut MW, selama enam bulan bekerja sebagai sales, dia sudah berulang kali memanasi mesin mobil. Namun, MW mengakui, dirinya tak bisa mengemudikan mobil bertipe manual.
"Saya bisanya nyetir mobil matik, belum punya SIM," ungkapnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Mobil Brio Seruduk Pengunjung di Mall Paragon Semarang, Baru Berhenti Setelah Tabrak Eskalator
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKPB Donny Sardo Lumbantoruan menuturkan, saat kendaraan tersebut meluncur, MW panik.
Ditambah lagi, karena dia tak bisa menyetir mobil manual, MW justru menginjak pedal gas, bukan rem.
"Tersangka belum punya SIM, belum pernah ikut kursus. Lebih fatalnya lagi kejadian saat masyarakat dalam kondisi ramai. Seharusnya memanasi mobil saat mal sudah tutup," tutur Donny.
Buntut kejadian ini, polisi menetapkan MW sebagai tersangka. Ia dinilai lalai, sehingga mengakibatkan empat orang terluka.