Langkah yang diambil pihak sekolah ini sebagai efek jera, serta pelajaran bagi siswa lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Sedangkan pihak korban, Muhammad Sofyan tidak melanjutkan proses hukum karena sudah berdamai dengan HM.
Menurutnya, keputusan itu diambil korban karena pertimbangan istrinya yang beberapa hari lagi akan melahirkan.
"Dia tidak mau sibuk dengan urusan proses hukum terhadap HM karena istrinya ini sebentar lagi melahirkan. Kalau kami dan para guru di SMK sangat mendukung anak ini diproses hukum," ujarnya.
Kendati proses hukum terhadap HM tidak dilanjutkan oleh korban, namun pihak Polsek Woha akan mengamankan HM selama 14 hari ke depan untuk pembinaan.
Setelah itu HM akan dipulangkan ke keluarganya guna mencari sekolah lain untuk melanjutkan pendidikan.
"HM diinapkan selama dua minggu di Polsek. Kalau sekolah keputusannya tetap mengeluarkan, kalau tidak begitu guru-guru di sini bisa mogok," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.