Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Kembali Segel 11 Lahan Terbakar Milik Perusahaan di OKI Sumsel

Kompas.com - 04/10/2023, 17:56 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) menyegel 11 lahan milik perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan lantaran terbakar hingga menyebabkan kabut asap menyelimuti kota Palembang.

Ke-11 lahan yang disegel tersebut yakni, PT Sampurna Agro seluas 586 hektar,PT KS dengan luasan lahan terbakar 25 hektar, PT BKI 200 hektare, PT SAM 30 hektar, PT RAJ 1.000 hektar, PT WAJ 1.000 hektar, PT LSI 30 hektar, PTPN VII 86 hektare, PT SAI 586 hektar, PT TPR dan PT BHP (sedang dalam perhitungan luasan terbakar) dan terakhir lahan lainnya di Desa Kedaton OKI 1.200 hektar.

Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, penyegelan 11 perusahaan itu dengan memasang pelang di setiap titik lokasi terbakar.

Baca juga: Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter Water Bombing

Setelah disegel, kuasa hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta penyidik akan mendalami terkait penyebab terjadinya kebakaran.

“Ada langkah hukum yang kami lakukan berupa sanksi administratif pembekuan dan pencabutan izin termasuk sanksi cabut izin terhadap kegiatan bila terjadi berulang,” kata Rasio saat melakukan penyegelan di PT Sampurna Agro, Rabu (4/20/2023).

Rasio menegaskan, Kementerian LHK memantau lokasi titik pemantauan terjadinya fire spot di beberapa perusahaan yang terbakar.

Setelah itu, mereka pun mengirimkan surat peringatan kepada manajemen perusahaan yang terbakar.

Namun, PT Sampurna Agro tidak menggubris surat tersebut sehingga mereka pun datang dan langsung melakukan penyegelan di lokasi tempat terjadinya kebakaran.

Baca juga: BERITA FOTO: Kabut Asap Karhutla di Kampar Riau Makin Pekat

Lokasi tersebut diindikasikan terbakar karena kelalaian dari pihak perusaahan. Hal ini terlihat dari lokasi sekat kanal yang dibuat oleh Sampurna Agro lebih tinggi dibandingkan kawasan gambut di lahan konsesi milik mereka.

“Kami akan lakukan langkah hukum dan pencabutan izin. Perusahaan adalah pemilik tanggung jawab mutlak lahan terbakar. Langkah ini dilakukan sebagai efektifitas karhutla untuk meningkatkan efek jera,” tegas Rasio.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com