PADANG, KOMPAS.com - 22 warga Kota Padang Sumatera Barat yang digigit anjing gila pada 26 September 2023 lalu di Kecamatan Pauh Padang dalam kondisi baik.
"Sampai saat ini tidak ada gejala lain pada 22 orang tersebut. Mereka dalam kondisi baik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sri Kurnia Yati, Rabu (4/10/2023) melalui telepon.
Dia mengatakan, setelah tujuh hari digigit anjing gila, 22 warga tersebut kembali diberikan vaksinasi anti rabies.
Baca juga: 22 Warga Digigit Anjing Gila, Wakot Padang Keluarkan SE Cegah Rabies
22 orang tersebut akan dilakukan pemantauan selama 21 hari setelah digigit.
"Jika dalam 21 tidak ada gejala, bisa dipastikan tidak ada kena rabies," katanya.
Berikut inisial korban gigitan anjing rabies di Padang: UD (15 tahun) digigit pada paha kiri, Dd (52 tahun) digigit di bagian dada kanan, WA (24 tahun) digigit pada paha kanan, LS (40 tahun) digigit pada tangan kiri, FK (11 tahun) digigit di kaki kanan.
DE (34 tahun) digigit di paha kiri, FA (22 tahun) digigit di kaki kiri, Yd (50 tahun) digigit paha kanan. AA (10 tahun) digigit bokong kiri, Sf (40 tahun) digigit di bagian mulut dan tangan.
Kemudian FS (28 tahun) digigit pada kaki kanan, Ar (8 tahun) digigit di tangan kiri, KI (10 tahun) digigit tangan kiri, RE (17 tahun) digigit betis kiri, RAF (12 tahun) digigit betis kiri, AT (42 tahun) digigit jempol kaki kanan, DA (8 tahun) digigit di betis kiri, ZZ (14 tahun) digigit lengan kanan.
Sementara tiga warga Lubuk Kilangan yang digigit anjing rabies yakni Wt (43 tahun) digigit paha kiri, RP (56 tahun) digigit paha kanan, RWA (7 tahun) digigit pinggang kanan. Sedangkan warga Lubuk Begalung yang menjadi korban yakni HS (9 tahun) digigit paha kiri.
Baca juga: 1 Orang Meninggal karena Teror Anjing Gila di Gowa, Korban Sempat Demam Tinggi
Sebelumnya, Wali Kota Padang Sumatera Barat Hendri Septa mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan dan pengendalian penyakit rabies setelah 22 warga digigit anjing liar gila.
Isi dari surat edaran tersebut adalah pertama, melakukan pencegahan penularan rabies pada manusia melalui pencucian luka dengan air mengalir selama 15 menit. Pemberian antiseptik yang dapat digunakan di antaranya povidon iodine, alkohol 70 persen dan antiseptik lainnya. Pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) dan penanganan terhadap hewan penggigit.
Poin kedua, yaitu imbauan kepada pemilik hewan penular rabies untuk melakukan vaksinasi rabies pada kucing, anjing, dan kera secara rutin minimal satu kali dalam setahun. Lalu memelihara hewan tersebut di dalam pekarangan rumah dengan mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di tempat umum.
Poin ketiga, jika ada kasus gigitan pada manusia segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Padang bagi masyarakat korban gigitan. Kemudian kepada Dinas Pertanian bagi hewan penular rabies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.