Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kawin Tangkap di Sumba, Bagaimana Seharusnya Tradisi Ini Dilakukan?

Kompas.com - 09/09/2023, 16:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Budaya matriarki dalam tradisi masyarakat Sumba membuat laki-laki Sumba merasa bahwa hak mereka sebagai kepala keluarga tidak ada.

Keinginan untuk menjadi kepala keluarga yang mempunyai hak menuntut laki-laki untuk melakukan tradisi kawin tangkap.

Tujuan tradisi kawin tangkap tidak lain agar nantinya kedua mempelai dapat tinggal di lingkungan keluarga laki-laki dan menjadi keluarga yang otonom.

Pelaksanaan Tradisi Kawin Tangkap

Dilansir dari Jurnal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba, NTT: Perspektif FIlsafat Moral Emmauel Kant karya Donatus Sermada (2022), secara historis, tradisi kawin tangkap biasanya dilakukan oleh laki-laki dari keluarga kaya yang hendak meminang seorang perempuan yang disukainya.

Praktik kawin tangkap dilakukan dengan cara ‘menculik’ perempuan yang akan menjadi calon pengantin atau dijadikan istri.

Namun awalnya pelaksanaan tradisi kawin tangkap dimaksudkan untuk membawa pernikahan tanpa melalui peminangan atau kesepakatan kedua belah pihak, terutama soal mahar atau belis menuju ke tahap peminangan sebagai perkawinan yang sah menurut adat Sumba.

Kawin tangkap juga menjadi proses adat perkawinan di Sumba yang dilaksanakan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, yaitu keluarga dari pihak laki-laki dengan keluarga dari pihak perempuan.

Pelaksanaan kawin tangkap dilakukan sesuai dengan prosesi pernikahan adat yaitu melibatkan simbol-simbol adat, seperti kuda yang diikat atau emas di bawah bantal sebagai tanda bahwa prosesi adat tengah dilaksanakan.

Dalam praktiknya, baik calon mempelai pria dan wanita akan menggunakan pakaian adat.

Selain itu, pihak orang tua laki-laki akan memberikan satu ekor kuda dan sebuah parang khas Sumba sebagai tanda permintaan maaf dan memberitahukan bahwa anak perempuannya sudah berada di pihak laki-laki.

Mengapa Tradisi Kawin Tangkap Dianggap Bermasalah?

Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menaruh perhatian pada masalah dalam praktik kawin tangkap yang dianggap merugikan perempuan.

Pernyataan sikap mengenai praktik kawin tangkap pernah dirilis Komnas Perempuan pada 24 Juni 2020.

Dilansir dari laman komnasperempuan.go.id, Komnas Perempuan menyerukan adanya langkah komprehensif untuk menghapus praktik kekerasan terhadap perempuan yang mengatasnamakan tradisi.

Komnas Perempuan berpendapat bahwa praktik tersebut merupakan tindak kekerasan seksual, yaitu pemaksaan perkawinan yang berakar pada diskriminasi berbasis gender.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menaruh perhatian kepada kasus penculikan terhadap perempuan di Sumba yang dipersepsikan sebagian orang sebagai kawin tangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com