Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kawin Tangkap di Sumba, Bagaimana Seharusnya Tradisi Ini Dilakukan?

Kompas.com - 09/09/2023, 16:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Praktik kawin tangkap yang terjadi di daerah Sumba, Nusa Tenggara Timur, kembali menuai perhatian.

Video viral aksi ‘penculikan’ seorang perempuan oleh sejumlah orang yang mengenakan baju adat tersebut dilakukan di tempat umum dan dan menjadi tontonan masyarakat sekitar.

Baca juga: Apa Itu Kawin Tangkap yang Terjadi di Sumba? Ini Penjelasan Budayawan

Perempuan yang tengah berjalan di sisi jalan tersebut terlihat berhasil ditangkap dan dibawa kabur menggunakan mobil bak terbuka.

Video yang merekam praktik tradisi kawin tangkap ini terjadi di Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, dan menjadi viral di media sosial pada Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Fakta di Balik 4 Pria Ditangkap Usai Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya

Tradisi kawin tangkap tersebut diyakini masyarakat adat dan merupakan warisan nenek moyang masyarakat Sumba yang telah dilakukan secara turun-temurun.

Namun pergeseran dalam pelaksanaan kawin tangkap dinilai berbagai pihak sebagai praktik kekerasan terhadap perempuan yang mengatasnamakan tradisi.

Lalu apa itu tradisi kawin tangkap dan bagaimana sebenarnya pelaksanaan yang sesuai dengan tradisi atau adat masyarakat Sumba?

Baca juga: Kisah-kisah Kawin Tangkap di Sumba, dari Alasan Nama Baik hingga Tuntutan Adat

Mengenal Tradisi Kawin Tangkap

Tradisi kawin tangkap adalah bentuk perkawinan yang yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan adat di daerah Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Praktik tradisi ini pernah diulas dalam penelitian yang dilakukan Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan, Regina Wahyono Vania Blancha yang berjudul Peran Hukum Adat dalam Menghadapi Dinamika Budaya Kawin Tangkap dalam Masyarakat Sumba, Nusa Tenggara Timur (2021).

Kawin tangkap dikenal dengan berbagai macam nama, seperti Wenda Mawine yang artinya kawin culik di Sumba Barat Daya (Suku Wewewa), Yappa Mawinni yang artinya tangkap perempuan di Sumba Tengah (dialek Anakalang) dan Kedu Ngidi Mawineyang berarti membawa lari perempuan di Sumba Barat (dialek Loli).

Pelaksanaan kawin tangkap tentunya memiliki aturan yaitu hukum adat perkawinan Sumba yang dipegang kuat oleh masyarakat adat yang biasanya memiliki tua-tua adat atau kepala adat sebagai penegak atau penjaga hukum adat.

Kawin tangkap juga tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang atau asal menentukan sosok perempuan sebagai calon pengantin wanitanya.

Menurut Martha Hebi, anggota Solidaritas Perempuan dan Anak Sumba (SOPAN) yang juga merupakan masyarakat asli Sumba kawin tangkap biasa dilakukan dalam konteks kekerabatan keluarga, klan, atau suku, dimana salah satu tujuannya adalah untuk mengikat hubungan kekerabatan.

Hal ini menjadi alasan perempuan yang nantinya akan menjadi calon mempelai wanita biasanya dipilih dari keluarga yang memiliki hubungan kekerabatan erat dengan keluarga calon mempelai pria.

Sementara dilansir dari Pustaka Budaya Sumba (1976), kawin tangkap menjadi tradisi yang dilakukan oleh para pria Sumba sebagai upaya untuk keluar dari budaya matriarki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com