KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa sejumlah saksi, terkait aksi kawin tangkap atau dalam bahasa Sumba dikenal dengan sebutan Padeta Mawinne di wilayah itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, polisi telah memeriksa enam orang saksi.
"Para saksi yang diperiksa itu, yakni korban berinisial DM, ibu korban dan para terduga pelaku termasuk sopir kendaraan yang mengangkut korban," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Viral, Video Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, Apa Itu?
Ariasandy menjelaskan, setelah berita itu viral di sejumlah media sosial, Polres Sumba Barat Daya bersama aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Barat, langsung bergerak menelusuri hal itu.
Pada Kamis (7/9/2023) pukul 14.00 Wita, polisi lalu turun ke Kampung Erunaga, Desa Weekurra, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Polisi lalu menangkap sembilan orang terduga pelaku, yakni berinisial JBT, MN, HT, VS, LN, MDL, LDL, L, dan J.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi lalu melepas lima orang. Sedangkan empat orang yakni JBT, MN, HT, dan VS terus menjalani pemeriksaan, karena diduga kuat sebagai pelaku utama.
Selain memeriksa para pelaku, polisi juga satu unit mobil pikap Panther yang digunakan untuk mengangkut korban, setelah diculik.
Ariasandy berkata, kasus itu bermula ketika korban DM, berada di rumahnya di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca juga: Kronologi Perempuan di Sumba Barat Daya NTT Jadi Korban Kawin Tangkap
Tak lama kemudian, paman korban datang dan menyampaikan kepada DM tentang keributan yang terjadi di belakang Rumah Budaya. Korban dan pamannya lalu berangkat ke lokasi tersebut.
Tiba di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, paman korban turun dari kendaraan untuk membeli rokok.
Namun, beberapa saat kemudian, sekitar 20 orang terduga pelaku datang dan langsung menculik korban.
"Mereka membawa korban ke rumah salah satu pelaku di Kampung Erunaga, Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat," ujar Ariasandy.
Kasus itu lalu viral di media sosial dan langsung ditangani polisi.
"Saat ini, anggota di lapangan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh, dan masyarakat diminta untuk mempercayai pihak kepolisian sampai hasil penyelidikan resmi dari Polres Sumba Barat Daya diterbitkan," ujar dia.
Baca juga: Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT Terekam CCTV dan Videonya Viral di Medsos