Tindakan tegas ini kata Ariasandy, merupakan upaya Polres Sumba Barat Daya, dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu di masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, dua tayangan video aksi kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Pihak kepolisian sedang menelusuri aksi kawin tangkap tersebut. Aksi kawin tangkap itu terekam kamera pengawas CCTV dari dua sisi yang berbeda.
Video pertama berdurasi 30 detik terekam CCTV dari rumah warga dan video kedua terekam CCTV sebuah toko berdurasi 29 detik.
Baca juga: Viral, Video Kawin Tangkap di Sumba, Polisi: Pelaku dan Korban Pacaran
Video tersebut mempertontonkan aksi kawin tangkap sejumlah pria terhadap seorang perempuan. Aksi ini direkam beberapa warga.
Sejumlah pria yang mengenakan pakaian adat dan bercelana pendek menangkap seorang perempuan yang berdiri dengan rekannya di samping sepeda motor di pinggir jalan raya.
Penangkapan itu terjadi ketika perempuan tersebut menunggu pengemudi kendaraan yang ditumpanginya sedang berada di dalam kios pinggiran jalan.
Adapun kawin tangkap secara historis, biasanya dilakukan laki-laki dari keluarga kaya yang hendak meminang seorang perempuan yang disukainya.
Kawin tangkap dilakukan dengan cara, calon pengantin wanita diculik untuk dijadikan istri.
Tradisi ini terjadi sebagai upaya pria Sumba keluar dari budaya matriarki, dominasi kepemimpinan perempuan yang diturunkan dari garis keturunan ibu.
Para pria Sumba merasa, budaya matriarki ini mereduksi hak mereka sebagai kepala keluarga, dan menuntun mereka kepada tradisi kawin tangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.