SUMBA BARAT, KOMPAS.com- Kepolsian Resor (Polres) Sumba Barat menangani kasus kawin tangkap di Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubuak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ternyata korban, seorang perempuan berinisial ANG alias Ance (26) dan pelaku yang berinisial LB (29) masih memiliki hubungan kekerabatan. Mereka adalah saudara sepupu.
Video proses kawin tangkap tersebut diunggah hingga viral di media sosial.
Baca juga: Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat NTT, Polisi Periksa 5 Orang
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Iptu Doni Sare mengungkapkan, kasus tersebut bermula saat kekasih Ance yang berinsial WB tidak hadir di acara peminangan sesuai adat Sumba.
Gadis bernama Ance tersebut diketahui telah empat tahun bekerja di Bali dan memiliki seorang kekasih.
Dia kembali ke Sumba Barat pada 14 Juli 2022 dan mengabarkan bahwa kekasihnya WB akan segera menikahinya.
Baca juga: Video Viral Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat, Polisi Turun Tangan
Menindaklanjuti hal itu, keluarga korban menggelar acara peminangan dan lamaran sesuai adat Sumba.
Mereka mengundang kerabat dan keluarga lainnya pada Senin (25/7/2022).
"Korban bersama keluarga telah menunggu kedatangan WB dan keluarganya, dengan berbagai persiapan termasuk acara adat," kata Doni, Sabtu (30/7/2022).
Namun ternyata, WB dan keluarganya tak kunjung datang hingga sore hari. Hal tersebut membuat keluarga Ance kecewa dan merasa malu.
Baca juga: Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Sumba Timur Divonis 2 Bulan Penjara