Salin Artikel

Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, polisi telah memeriksa enam orang saksi.

"Para saksi yang diperiksa itu, yakni korban berinisial DM, ibu korban dan para terduga pelaku termasuk sopir kendaraan yang mengangkut korban," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).

Ariasandy menjelaskan, setelah berita itu viral di sejumlah media sosial, Polres Sumba Barat Daya bersama aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Barat, langsung bergerak menelusuri hal itu.

Pada Kamis (7/9/2023) pukul 14.00 Wita, polisi lalu turun ke Kampung Erunaga, Desa Weekurra, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Polisi lalu menangkap sembilan orang terduga pelaku, yakni berinisial JBT, MN, HT, VS, LN, MDL, LDL, L, dan J.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi lalu melepas lima orang. Sedangkan empat orang yakni JBT, MN, HT, dan VS terus menjalani pemeriksaan, karena diduga kuat sebagai pelaku utama.

Selain memeriksa para pelaku, polisi juga satu unit mobil pikap Panther yang digunakan untuk mengangkut korban, setelah diculik.

Ariasandy berkata, kasus itu bermula ketika korban DM, berada di rumahnya di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Tak lama kemudian, paman korban datang dan menyampaikan kepada DM tentang keributan yang terjadi di belakang Rumah Budaya. Korban dan pamannya lalu berangkat ke lokasi tersebut.

Tiba di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, paman korban turun dari kendaraan untuk membeli rokok.

Namun, beberapa saat kemudian, sekitar 20 orang terduga pelaku datang dan langsung menculik korban.

"Mereka membawa korban ke rumah salah satu pelaku di Kampung Erunaga, Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat," ujar Ariasandy.

Kasus itu lalu viral di media sosial dan langsung ditangani polisi.

"Saat ini, anggota di lapangan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh, dan masyarakat diminta untuk mempercayai pihak kepolisian sampai hasil penyelidikan resmi dari Polres Sumba Barat Daya diterbitkan," ujar dia.

Tindakan tegas ini kata Ariasandy, merupakan upaya Polres Sumba Barat Daya, dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu di masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, dua tayangan video aksi kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Pihak kepolisian sedang menelusuri aksi kawin tangkap tersebut. Aksi kawin tangkap itu terekam kamera pengawas CCTV dari dua sisi yang berbeda.

Video pertama berdurasi 30 detik terekam CCTV dari rumah warga dan video kedua terekam CCTV sebuah toko berdurasi 29 detik.

Video tersebut mempertontonkan aksi kawin tangkap sejumlah pria terhadap seorang perempuan. Aksi ini direkam beberapa warga.

Sejumlah pria yang mengenakan pakaian adat dan bercelana pendek menangkap seorang perempuan yang berdiri dengan rekannya di samping sepeda motor di pinggir jalan raya.

Penangkapan itu terjadi ketika perempuan tersebut menunggu pengemudi kendaraan yang ditumpanginya sedang berada di dalam kios pinggiran jalan.

Adapun kawin tangkap secara historis, biasanya dilakukan laki-laki dari keluarga kaya yang hendak meminang seorang perempuan yang disukainya.

Kawin tangkap dilakukan dengan cara, calon pengantin wanita diculik untuk dijadikan istri.

Tradisi ini terjadi sebagai upaya pria Sumba keluar dari budaya matriarki, dominasi kepemimpinan perempuan yang diturunkan dari garis keturunan ibu.

Para pria Sumba merasa, budaya matriarki ini mereduksi hak mereka sebagai kepala keluarga, dan menuntun mereka kepada tradisi kawin tangkap.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/09/062628178/kawin-tangkap-di-sumba-barat-daya-polisi-periksa-6-orang-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke