Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Korban Pembunuhan Oknum Anggota Paspampres Harap Ada Keadilan

Kompas.com - 29/08/2023, 16:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Wajah Fauziah, ibu kandung almarhum Imam Masykur (25), warga Bireuen, Aceh, yang tewas diduga disiksa oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, masih tampak berduka.

Fauziah tak menyangka buah hatinya itu meninggal dengan cara mengenaskan. Kenangan terakhir Fauziah adalah saat Imam menelepon dan mengaku diculik dan disiksa.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Paspampres Beri Kuasa ke Hotman Paris

"Tanggal 12 (Agustus 2023) dia menelpon, dia bilang sudah ditangkap dan (saya) disuruh kirim duit Rp 50 juta untuk tebusan."

"Sesudah itu dikirimin video dan telepon yang (isi pesannya) sama seperti yang dibilang sebelumnya 'Mamak saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi, mamak kirimlah cepat Rp50 juta'," kata Fauziah menirukan permintan anaknya, dikutip dari KompasTV.

Baca juga: Pacar Korban Pembunuhan Oknum Paspampres: Imam Tak Pernah Cerita Diperas

Keluarga minta keadilan dan kebenaran

Fauzian menjelaskan, kematian Imam meniggalkan duka mendalam. Dirinya pun berharap kebenaran dan keadilan akan terungkap.

Keluarganya akhirnya menunjuk Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum. Sementara itu, Tim Hotman Paris sudah mendatangi rumah duka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh.

"Kemarin ada tim Hotman Paris yang datang ke rumah. Kami pun menginginkan beliau dapat membantu menjadi kuasa hukum dalam menuntaskan kasus ini," kata Fauziah, Selasa (29/8/2023).

“Saya minta dukungan semua rakyat Aceh, rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini. Cukup kami dan anak saya yang jadi korban kekejian ini,” terang Fauziah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com