BIMA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/9/2023). Petugas KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Muhammad Lutfi di lantai 2.
Hingga pukul 13.20 Wita, penggeledahan masih berlangsung.
Tak lama kemudian, petugas keluar dari ruangan dengan membawa koper yang diduga menyimpan berkas terkait dugaan korupsi.
Penggeledahan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon pasca banjir dalam pembangunan perumahan relokasi di Kota Bima. Dalam kasus ini, Wali Kota Lutfi berstatus sebagai terlapor.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Joki Cilik Tewas di Arena Balap Bima, Kini Orangtua Sebut BPJS Tak Bisa Diklaim
Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bima Mahfud mengku kaget saat KPK menggeledah kantor Wali Kota.
Apalagi saat penggeledahan berlangsung, Mahfud bersama Wali Kota sedang berada di Jakarta.
"Saya hari ini bersama pak Wali sedang berada di Kominfo RI. Tibat-tiba dikabari KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota. Makanya kita kaget," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Joki Cilik Tewas di Arena Balap Bima, Kini Orangtua Sebut BPJS Tak Bisa Diklaim
Ia mengatakan, selain ruang kerja Wali Kota, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Muhtar Landa dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Menurut Mahfud, KPK membawa sejumlah dokumen dari sejumlah ruangan.
"Tentunya ada dokumen yang dibawa. Itu ranahnya penyidik yang merilisnya terkait dokumen apa saja yang disita," tuturnya
Kemudian, ia menjelaskan penggeledahan dan penyitaan itu merupakan bagian dari upaya untuk mencari bukti yang berkaitan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon senilai Rp 166 miliar tahun 2017-2018 yang dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.
Baca juga: Wali Kota Bima Tak Mempermasalahkan Ruang Kerjanya Digeledah KPK
"Ini pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon pascabanjir yang sedang ditangani," katanya
Ia menegaskan, Wali Kota Bima beserta jajaran sangat menghormati proses hukum yang berjalan tersebut.
“Kita harus taat hukum, Pak Wali Kota juga siap membantu KPK sebagai penegak hukum," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.