BIMA, KOMPAS.com - Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi tidak mempermasalahkan ruang kerjanya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pada Selasa (29/8/2023).
Penggeledahan itu dianggap bagian dari upaya penegakan hukum dan harus dihormati oleh siapa pun.
"Penggeledahan itu ranah KPK. Biarkan mereka bekerja, kita siap ikuti proses," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Mahfud, menirukan pernyataan Muhammad Lutfi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Kabar Terbaru Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima NTB oleh KPK
Mahfud mengaku sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Kedatangannya ke Jakarta untuk membahas terkait pembangunan BTS di Kota Bima bersama jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Saat ini saya masih di Jakarta sama Pak Wali, rencana mau adakan pertemuan dengan Kemenkominfo soal pembangunan BTS," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima NTB
Mahfud meyakinkan bahwa Wali Kota Bima siap mengikuti proses hukum yang kini tengah bergulir di KPK.
"Kita akan hadapi dan ikuti prosesnya sesuai ketentuan yang ada," kata Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi, pada Selasa (29/8/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengumpulan barang bukti terkait adanya kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Kantor Wali Kota Bima.
"Betul hari ini (29/8/2023) ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa.
Ali Fikri mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya tim KPK untuk pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Bima. Namun, belum bisa disampaikan pada item kegiatan apa.
"Penyidikan perkara baru oleh KPK," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.