BIMA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi pada Selasa (29/8/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengumpulan barang bukti terkait adanya kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Kantor Wali Kota Bima.
"Betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Joki Cilik Tewas di Arena Balap Bima, Kini Orangtua Sebut BPJS Tak Bisa Diklaim
Ali Fikri mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya tim KPK untuk pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Bima.
Namun, Ali tidak menyebutkan kasus dugaan korupsi apa dalam penggeledahan tersebut.
"Penyidikan perkara baru oleh KPK," ujarnya.
Ali Fikri meyakinkan akan menyampaikan perkembangan dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini.
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," kata Ali Fikri.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, tim KPK tiba di Kantor Pemkot Bima sekitar pukul 9.00 Wita.
Setelah tiba, tim langsung menuju ruang kerja Wali Kota Bima dan melakukan penggeledahan.
Baca juga: Jadi Sorotan, Pacuan Kuda Joki Cilik di Bima Disebut Sumbang PAD Rp 20 Juta Per Tahun
Anggota Brimob bersenjata lengkap ikut mengawal kegiatan penggeledahan itu, bahkan warga dan pegawai tak diizinkan mendekat di area penggeledahan.
Hingga pukul 12.30 Wita ini penggeledahan masih berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.