Salin Artikel

Selain Ruang Kerja Wali Kota Bima, KPK Geledah Kantor Sekda dan PBJ

Hingga pukul 13.20 Wita, penggeledahan masih berlangsung.

Tak lama kemudian, petugas keluar dari ruangan dengan membawa koper yang diduga menyimpan berkas terkait dugaan korupsi.

Penggeledahan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon pasca banjir dalam pembangunan perumahan relokasi di Kota Bima. Dalam kasus ini, Wali Kota Lutfi berstatus sebagai terlapor.

Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bima Mahfud mengku kaget saat KPK menggeledah kantor Wali Kota.

Apalagi saat penggeledahan berlangsung, Mahfud bersama Wali Kota sedang berada di Jakarta.

"Saya hari ini bersama pak Wali sedang berada di Kominfo RI. Tibat-tiba dikabari KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota. Makanya kita kaget," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang

Ia mengatakan, selain ruang kerja Wali Kota, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Muhtar Landa dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Menurut Mahfud, KPK membawa sejumlah dokumen dari sejumlah ruangan.

"Tentunya ada dokumen yang dibawa. Itu ranahnya penyidik yang merilisnya terkait dokumen apa saja yang disita," tuturnya

Kemudian, ia menjelaskan penggeledahan dan penyitaan itu merupakan bagian dari upaya untuk mencari bukti yang berkaitan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon senilai Rp 166 miliar tahun 2017-2018 yang dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.

"Ini pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon pascabanjir yang sedang ditangani," katanya

Ia menegaskan, Wali Kota Bima beserta jajaran sangat menghormati proses hukum yang berjalan tersebut.

“Kita harus taat hukum, Pak Wali Kota juga siap membantu KPK sebagai penegak hukum," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/08/29/162407478/selain-ruang-kerja-wali-kota-bima-kpk-geledah-kantor-sekda-dan-pbj

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke