Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Tersangka Kasus Pembunuhan Kepsek di Mamasah Masih Didalami, Polda Sulbar Periksa Kembali Saksi Kunci

Kompas.com - 29/08/2023, 16:19 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memeriksa saksi kunci dalam kasus pembunuhan kepala sekolah dan istrinya di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Pemeriksaan ini dilakukan tidak lama setelah polisi menetapkan seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar berinisial S, Kamis (24/8/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Saksi kunci kembali diperiksa. Iya anak korban," kata Syamsu kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023) sore.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa Merasa Difitnah, Polisi: Kita Tidak Mengejar Pengakuan Tersangka

Saat ditanya mengenai peran dan motif tersangka S, Syamsu mengaku belum mengetahuinya. Dja mengatakan bahwa S saat ini masih diperiksa oleh penyidik Dirkrimum Polda Sulbar.

"Masih didalami," ujar Syamsu.

Sementara itu pengacara S yang bernama Syamsul Bachri mengatakan sampai saat ini, kliennya menolak keras penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulbar.

Syamsul mengaku telah mengajukan surat penangguhan penahanan S kepada penyidik Polda Sulbar.

"Keluarga dari klien kami menolak keras disebutkan bahwa inisial S itu ditetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Syamsul.

Menurutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) S, masih belum bisa memastikan motif kuat pembunuhan tersebut. Syamsul menambahkan pihaknya masih mendalami BAP tersebut sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan penyidik Polda Sulbar.

Dia pun mengatakan sudah mengajukan surat penanggugan penahanan agar kliennya tidak ditahan.

"Jadi kami masih tunggu dari pihak kepolisian untuk melihat realisasinya apakah diterima atau ada pertimbangan lain," kata Syamsul.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Polda Sulbar menetapkan seorang pria berinsial S sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang kepala sekolah Porepedang (54) dan istrinya Sabriani (50) yang terjadi di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

S ditetapkan tersangka setahun setelah Porepedang dan Sabriani dibunuh di kediamannya, Minggu (7/8/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan penetapan tersangka tersebut. Dia menyebut bahwa S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar, Kamis (24/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com