Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan dan Kantor Kebun Sawit di Belitung Dibakar Massa, Polisi Mengaku Kalah Jumlah

Kompas.com - 26/08/2023, 20:26 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Kendaraan hingga bangunan gudang milik perusahaan sawit di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung ludes terbakar saat aksi unjuk rasa masyarakat.

Aksi spontanitas yang berakhir anarkistis di lahan itu awalnya hanya penyampaian aspirasi biasa terkait sengketa lahan perkebunan.

Kepolisian membantah telah kecolongan dalam memprediksi gelombang aksi massa.

"Sudah ada petugas keamanan di sana, tapi jumlah massa ternyata lebih banyak," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Kombes I Nyoman Merthadana di Mapolda, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: 11 Pelaku Perusakan Aset Perusahaan Sawit di Belitung Ditahan 20 Hari Pertama, Kerugian Rp 2 Miliar

Nyoman mengungkapkan, saat aksi massa menjadi tidak terkendali pada Rabu (16/8/2023) itu, petugas memprioritaskan pengamanan jiwa manusia.

Ketika itu ada karyawan perkebunan yang juga harus diselamatkan saat massa semakin membeludak.

Markas Polda Bangka Belitung sendiri langsung mengirimkan sekitar 300 personel dari Pangkalpinang ke Belitung untuk melipatgandakan pengamanan.

Tim yang dikirimkan itu berasal dari kesatuan Brimob, Samapta dan Direktorat Kriminal Umum.

"Dalam kejadian itu juga ada penganiayaan terhadap karyawan perkebunan," ujar Nyoman.

Baca juga: Update Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Belitung, 11 Orang Ditangkap

Selain kasus penganiayaan, polisi juga mendalami perusakan dan pembakaran aset milik perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Kendaraan yang dibakar terdiri dari satu unit dumtruck dan satu unit mobil damkar perusahaan. Kemudian bangunan gedung juga dibakar dan gedung perkantoran diacak-acak.

Sebanyak 11 tersangka terkait kejadian itu telah ditahan di Mapolda Bangka Belitung.

 

Penahanan para tersangka dilakukan selam 20 hari pertama, untuk selanjutnya bakal dilimpahkan kembali ke Polres Belitung.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, proses hukum yang dilakukan tidak berpihak pada siapa pun.

Polisi melihat adanya unsur pidana terkait kasus penganiayaan serta pengrusakan sehingga pelaku akhirnya ditahan.

"Kami tidak melarang penyampaian aspirasi, tapi lakukan sesuai aturannya. Jangan sampai bertindak anarkis seperti perusakan," ujar Jojo.

Baca juga: Temuan Jenazah Rusak di Perkebunan Sawit, Polisi Duga Akibat Dimakan Biawak

Sebelum aksi pengrusakan terjadi, kelompok massa telah berulang kali menggelar unjuk rasa di kawasan perkebunan hingga kantor bupati.

Mereka menuntut hak plasma sawit 20 persen serta penghentian operasional perusahaan pada lahan yang diduga di luar hak guna usaha (HGU).

Selain aksi massa, pemerintah daerah yang terdiri dari bupati dan Pj Gubernur Bangka Belitung serta pihak perusahaan juga telah mengadakan pertemuan.

Namun tak kunjung ada kesepakatan dan kebijakan yang mampu meredam aksi massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com