Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Tanaman Sawit

Kompas.com - 22/08/2023, 21:49 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Riau, M Noer ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

M Noer diduga melakukan pengrusakan tanaman sawit di lahan yang bersengketa, di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, membenarkan penetapan tersangka terhadap M Noer.

Baca juga: Beredar Pesan Hujan Buatan di Pekanbaru Berisiko bagi Kesehatan, BMKG dan BRIN Beri Penjelasan

"Benar (sudah tersangka)," kata Asep kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).

Selain M Noer, penyidik menetapkan satu tersangka lainnya, bernama Joko Subagyo.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor: LP/ B/08/I/ 2023/ SPKT Polda Riau tanggal 8 Januari 2023, oleh warga berinisial S, yang bersengketa dengan M Noer dan Joko Subagyo.

Baca juga: Konflik Karyawan dan Perusahaan Sawit di Kalbar, Mobil Polisi Dirusak Massa

Dalam laporannya, M Noer dan Joko Subagyo diduga merusak tanaman sawit yang baru ditanam S, dengan cara mencabutnya sebanyak 70 batang.

"Saat itu, tersangka melakukan pencabutan dan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit yang baru ditanam sebanyak 70 batang," sebut Asep.

Secara terpisah, Kasubbid Penmas Polda Riau, Kompol Bob Martin mengatakan, tersangka belum ditahan.

"Penetapan tersangka sejak 5 Juli 2023," sebut Bob saat diwawancarai wartawan, Selasa.

Dia menyebut, penyidik sudah memberikan surat penetapan tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka.

"Tersangka belum memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali," sebut Bob.

Sementara itu, Kuasa Hukum M Noer, Yusril Sabri menilai penetapan tersangka atas kliennya tersebut prematur.

"Kami menilai penetapan tersangka terhadap klien kami ini prematur," kata Yusril kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

Dia menjelaskan, awalnya M Noer membeli 20 hektare tanah kepada seseorang bernama Soedirman di Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com