Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Tanaman Sawit

Kompas.com - 22/08/2023, 21:49 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

"Klien saya membeli tanah itu pada tahun 2003. Sedangkan pelapor (S), membeli tanah itu juga kepada saudara Soedirman pada tahun 2005. Karena merasa tanah tersebut dijual secara double, pelapor ini melaporkan saudara Soedirman," ujar Yusril.

Namun, pada perjalanan kasusnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Soedirman tidak bersalah dan mengatakan bahwa objek tanah yang dijual itu berbeda.

Kemudian, dilakukanlah beberapa gugatan atas tanah M Noer oleh pelapor. Gugatan tersebut dimenangkan pelapor hingga beberapa tingkatan.

Namun, kata Yusril, dalam perjalanan kasusnya terdapat beberapa ketetapan hukum yang bertentangan.

Salah satunya penetapan MA terhadap Soedirman (penjual tanah) yang dinyatakan tidak bersalah.

"Bila MA menyatakan bahwa saudara Soedirman tidak bersalah, maka tanah yang dimiliki M Noer dan saudara pelapor ini merupakan objek yang berbeda," sebut Yusril.

Pada 18 Maret 2022, M Noer mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua ke MA dan masih bergulir sampai saat ini.

Sementara, terkait pidana yang menjerat M Noer, Yusril menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 12 Agustus 2021.

Waktu itu, ada orang diduga suruhan pelapor datang ke tanah yang bersengketa untuk melakukan pengosongan objek tanah dengan didasari putusan hakim pengadilan yang memenangkan gugatan pelapor.

Kemudian, sebanyak 200 batang sawit yang ditanama M Noer sejak tahun 2005, ditebang.

Keesokan harinya, M Noer datang ke tanahnya setelah mengetahui adanya perambahan pohon sawitnya.

"Saat itu orang yang menebang sawit menghentikan pekerjaannya setelah diminta oleh klien saya," sebut Yusril.

Setelah itu, pihak M Noer mencabut tanaman sawit yang baru ditanam sebanyak 70 batang, yang berujung pelaporan S ke Polda Riau. 

"Pencabulan bibit sawit itu yang dilaporkan oleh pelapor, hingga klien kami jadi tersangka," kata Yusril.

Sementara itu, Yusril mengatakan, pihaknya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Regional
Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com