Salin Artikel

Kendaraan dan Kantor Kebun Sawit di Belitung Dibakar Massa, Polisi Mengaku Kalah Jumlah

Aksi spontanitas yang berakhir anarkistis di lahan itu awalnya hanya penyampaian aspirasi biasa terkait sengketa lahan perkebunan.

Kepolisian membantah telah kecolongan dalam memprediksi gelombang aksi massa.

"Sudah ada petugas keamanan di sana, tapi jumlah massa ternyata lebih banyak," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Kombes I Nyoman Merthadana di Mapolda, Sabtu (26/8/2023).

Nyoman mengungkapkan, saat aksi massa menjadi tidak terkendali pada Rabu (16/8/2023) itu, petugas memprioritaskan pengamanan jiwa manusia.

Ketika itu ada karyawan perkebunan yang juga harus diselamatkan saat massa semakin membeludak.

Markas Polda Bangka Belitung sendiri langsung mengirimkan sekitar 300 personel dari Pangkalpinang ke Belitung untuk melipatgandakan pengamanan.

Tim yang dikirimkan itu berasal dari kesatuan Brimob, Samapta dan Direktorat Kriminal Umum.

"Dalam kejadian itu juga ada penganiayaan terhadap karyawan perkebunan," ujar Nyoman.

Selain kasus penganiayaan, polisi juga mendalami perusakan dan pembakaran aset milik perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Kendaraan yang dibakar terdiri dari satu unit dumtruck dan satu unit mobil damkar perusahaan. Kemudian bangunan gedung juga dibakar dan gedung perkantoran diacak-acak.

Sebanyak 11 tersangka terkait kejadian itu telah ditahan di Mapolda Bangka Belitung.


Penahanan para tersangka dilakukan selam 20 hari pertama, untuk selanjutnya bakal dilimpahkan kembali ke Polres Belitung.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, proses hukum yang dilakukan tidak berpihak pada siapa pun.

Polisi melihat adanya unsur pidana terkait kasus penganiayaan serta pengrusakan sehingga pelaku akhirnya ditahan.

"Kami tidak melarang penyampaian aspirasi, tapi lakukan sesuai aturannya. Jangan sampai bertindak anarkis seperti perusakan," ujar Jojo.

Sebelum aksi pengrusakan terjadi, kelompok massa telah berulang kali menggelar unjuk rasa di kawasan perkebunan hingga kantor bupati.

Mereka menuntut hak plasma sawit 20 persen serta penghentian operasional perusahaan pada lahan yang diduga di luar hak guna usaha (HGU).

Selain aksi massa, pemerintah daerah yang terdiri dari bupati dan Pj Gubernur Bangka Belitung serta pihak perusahaan juga telah mengadakan pertemuan.

Namun tak kunjung ada kesepakatan dan kebijakan yang mampu meredam aksi massa.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/26/202633778/kendaraan-dan-kantor-kebun-sawit-di-belitung-dibakar-massa-polisi-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke