Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pelanggan Rp 15 Miliar, PDAM Sikka Teken Kerja Sama dengan Kejari

Kompas.com - 23/08/2023, 17:34 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Wairpuan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penanganan piutang rekening air pelanggan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (23/8/2023).

Kerja sama ini mulai dari penertiban, penagihan, dan penyelesaian masalah hukum terhadap tunggakan rekening pelanggan.

Adapun besaran tunggakan pelanggan Perumda Wairpuan hingga pertengahan Agustus 2023 sebesar Rp 15 miliar lebih.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Sikka Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam menjelaskan, kerja sama ini lebih menekankan pada tindakan persuasif agar para pelanggan yang menunggak memiliki kesadaran untuk segera membayar.

Selain itu juga bagian dari upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka.

"Dengan membayar tunggakan maka pergerakan BUMD ini bisa berjalan dengan baik dan ada peningkatan PAD,” kata Fatoni.

Baca juga: 46 Kasus Rabies Teridentifikasi, Anjing Liar di Sikka Akan Dieliminasi

Dalam pelaksanaannya, beber Fatoni, Kejari Sikka akan terus berkoordinasi dengan Direktur Perumda Air Minum Wairpuan Sikka.

Direktur PDAM Wairpuan Fransiskus Xaverius Laka menyebutkan, hingga pertengahan Agustus 2023, jumlah tunggakan pelanggan mencapai Rp 15 miliar lebih. Tunggakan ini merupakan akumulasi sejak 2008.

"Nilai tunggakan pada 2021 sebesar Rp 7 miliar, namun hampir sekitar dua tahun ini jumlah tunggakan membengkak. Total sejak 2008 sekitar Rp 15 miliar," bebernya.

Dia mengatakan, besarnya jumlah tunggakan ini sangat mempengaruhi rutinitas Perumda. Bahkan harus melakukan penghematan untuk menutupi biaya operasional.

Fransiskus menerangkan, kerja sama dengan Kejari Sikka sebagai upaya untuk mengamankan aset-aset negara, termasuk penerimaan PDAM.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini penagihan rekening bulan berjalan bisa lebih efektif, sehingga presentasi penagihan tunggakan pelanggan yang semula 50 persen bisa naik menjadi 70 persen atau lebih.

"Kami berharap agar tunggakan yang ada bisa dilakukan pelunasan dengan cara mencicil," pintanya.

Baca juga: Ratusan Rumah di 2 Desa di Sikka Belum Dialiri Listrik, PLN: 2024 Mulai Dibangun

Sekretaris Daerah Sikka Adrianus F. Parera menuturkan, selama ini Perumda Wairpuan sudah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan tunggakan pelanggan, namun belum berjalan optimal.

Sehingga, sesuai hasil pertimbangan dewan pengawas, kerja sama ini sangat perlu dilakukan.

“Ini cara yang paling efektif. Kita minta bantuan. Ada lembaga negara khususnya kejaksaan sebagai pengacara negara untuk membantu kami. Mungkin ini cara yang menurut saya yang paling efektif,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com