Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Sikka Naik ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 22/08/2023, 15:10 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Sikka senilai Rp 642 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam menuturkan bahwa kasus itu mulai didalami sejak 29 Mei 2023. Kemudian naik ke tahap penyidikan pada 10 Agustus 2023.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan. 19 saksi diperiksa. Mohon bersabar, kami lagi mencari siapa yang bertanggung jawab," ujar Fatoni dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Sertifikasi Guru di Sikka, Polisi Bakal Panggil Penerima Tunjangan

Pihaknya, demikian Fatoni, enggan terburu-buru untuk menetapkan tersangka. 

"Harus ada kerugian negara, enggak bisa sembarang. Untuk penetapan tersangka juga minimal dua alat bukti, jadi bukan karena keyakinan," katanya.

Fatoni berjanji akan menuntaskan kasus tersebut selama kurun waktu satu bulan ke depan.

Ketua Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka, Fransesko Losi meminta jaksa segera memanggil pihak yang terlibat dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

Apalagi, lanjutnya, inspektorat Sikka telah menyerahkan hasil investigasi mereka kepada kejaksaan.

"Pihak Kejari Sikka sudah mendapat laporan investigasi dari inspektorat, tapi hingga saat ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Fransesko menyatakan bahwa TaGSi akan terus mengawal kasus tersebut sampai uang mereka dikembalikan.

Baca juga: Saat Ratusan Guru di Sikka NTT Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi

Sebelumnya kasus dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru ini bermula dari informasi para guru penerima tunjangan.

Berdasarkan bukti rekening koran bank ditemukan bahwa transfer dana tunjangan sertifikasi tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 tidak sesuai atau dipotong.

Awalnya para penerima tunjangan tidak menaruh curiga. Namun belakangan beredar informasi bahwa tunjangan profesi guru diduga telah digelapkan. Mereka kemudian menggelar aksi demonstrasi ke kantor bupati, Dinas PKO, Polres Sikka, dan Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com