Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Akan Terapkan WFH untuk ASN, Pengamat: Tak Efektif Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 22/08/2023, 14:10 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di Banten. Lantas, efektifkah kebijakan tersebut?

Direktur eksekutif Rekonvasi Bhumi, Nana Prayatna Rahadian menilai, kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Banten dan Tangerang Raya tidak akan efektif untuk mengurangi pencemaran udara.

Baca juga: Pemprov Banten Segera Ikuti Jejak Jakarta, Terapkan WFH untuk Sebagian ASN

"Kurang efektif kebijakan WFH, kurang masuk akal. Harusnya yang harus diatasi penyebabnya seperti kemacetan, industri dan batu bara PLTU," kata Nana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, penyumbang polusi udara di Banten dan DKI Jakarta adalah dari transportasi atau kendaraan bermotor, kemudian industri, dan pembakaran sampah.

"Kemacetan kendaraan di daerah tertentu sehingga ada konsentrasi emisi yang kemudian menjadi polusi. Nah, yang harus dilakukan kebijakan bagaimana kemacetan bisa direduksi," ujar Nana.

Nana pun mendorong pemerintah membuat kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, dan beralih ke moda transportasi umum.

Selain itu, pemerintah harus mengawasi baku mutu dan pengelolaan lingkungan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang disebut menjadi penyebab polusi.

KLHK menyatakan bahwa asap dan uap dari cerobong PLTU batu bara di Banten menjadi penghasil gas emisi karbon.

"PLTU itu sudah mempunyai baku mutu, kemudian kalau PLTU menjadi sumber pencemaran, berarti pengelolaan lingkungan tidak beres. Kan ada ambang batas baku mutu, ketika yang tidak boleh dilampau itu pelanggaran hukum," kata Nana.

Nana pun mendukung solusi jangka panjang Pemprov Banten yang akan memperbanyak penghijauan lingkungan dengan menanam pohon.

Sebab, untuk jangka pendek penanaman pohon tidak akan berpengaruh pada perbaikan kualitas udara.

"Untuk masa depan bagus, tapi kan nggak bisa pohon yang baru ditanam langsung mereduksi karbon. Tapi itu kebijakan bagus kalau serius," tandas dia.

Baca juga: Saat Pekerja Swasta di Jakarta Juga Ingin WFH seperti ASN DKI, tapi...

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dalam waktu dekat akan membuat kebijakan WFH untuk aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Banten.

Langkah itu dilakukan setelah adanya instruksi dari pemerintah pusat untuk mengatasi polusi udara.

Setelah Pemprov Banten membuat surat edaran, WFH juga diharapkan akan diikuti oleh wilayah di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com