KARAWANG, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta bakal diawasi ketat.
Azwar mengatakan, ada tiga catatan dalam penerapan WFH ASN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Jadi catatan kami saat WFH ini ada tiga, satu PPK (pejabat pembuat komitmen) memastikan yang WFH ini tetap bisa capai target kinerja," kata Azwar saat acara Menteri PAN-RB Mengajar ASN di Aula Husni Hamid, Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, pada Senin (21/8/2023).
Baca juga: Kerja ASN yang WFH Tetap Diawasi, BKD DKI: Jangankan Mudik, Sambil Masak Saja Tak Boleh
Kedua, kata Azwar, mereka bisa dipantau dan dimonitor saat proses WFH. Dan ketiga harus ada instrumen yang memonitor ASN WFH tersebut.
"Jangan sampai WFH ditelepon lagi di pasar, jam kantor ditelepon ditanya lagi di rumah saudaranya atau pulang kampung," ujar Azwar.
Ia juga memastikan WFH ASN di DKI Jakarta bukan karena polusi udara, melainkan karena adanya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke- 43 di DKI Jakarta.
"Ya karena KTT ASEAN, atas saran presiden untuk sukseskan KTT. Kami sudah keluarkan SE (surat edaran) tanggal 16 (Agustus) kemarin," kata Azwar.
Namun, kebijakan penerapan WFH ini bersamaan adanya persoalan polusi udara yang tengah menjadi sorotan di DKI Jakarta.
Baca juga: Kualitas Udara Banten Buruk, Pj Gubernur Banten Berencana Terapkan WFH untuk ASN
Presiden juga disebut memberikan arahan untuk Kemenpan-RB mengkajinya secara komprehensif perihal ada tidaknya pengaruh WFH ASN dengan penanganan polusi udara.
WFH diperuntukkan bagi ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kementerian, dan lembaga yang berada di DKI Jakarta.