Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFH ASN Diawasi Ketat, Menpan-RB: Jangan Sampai Ditelepon Lagi di Pasar atau Pulang Kampung

Kompas.com - 21/08/2023, 15:01 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta bakal diawasi ketat. 

Azwar mengatakan, ada tiga catatan dalam penerapan WFH ASN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Jadi catatan kami saat WFH ini ada tiga, satu PPK (pejabat pembuat komitmen) memastikan yang WFH ini tetap bisa capai target kinerja," kata Azwar saat acara Menteri PAN-RB Mengajar ASN di Aula Husni Hamid, Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, pada Senin (21/8/2023).

Baca juga: Kerja ASN yang WFH Tetap Diawasi, BKD DKI: Jangankan Mudik, Sambil Masak Saja Tak Boleh

Kedua, kata Azwar, mereka bisa dipantau dan dimonitor saat proses WFH. Dan ketiga harus ada instrumen yang memonitor ASN WFH tersebut.

"Jangan sampai WFH ditelepon lagi di pasar, jam kantor ditelepon ditanya lagi di rumah saudaranya atau pulang kampung," ujar Azwar.

Ia juga memastikan WFH ASN di DKI Jakarta bukan karena polusi udara, melainkan karena adanya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke- 43 di DKI Jakarta.

"Ya karena KTT ASEAN, atas saran presiden untuk sukseskan KTT. Kami sudah keluarkan SE (surat edaran) tanggal 16 (Agustus) kemarin," kata Azwar.

Namun, kebijakan penerapan WFH ini bersamaan adanya persoalan polusi udara yang tengah menjadi sorotan di DKI Jakarta.

Baca juga: Kualitas Udara Banten Buruk, Pj Gubernur Banten Berencana Terapkan WFH untuk ASN

Presiden juga disebut memberikan arahan untuk Kemenpan-RB mengkajinya secara komprehensif perihal ada tidaknya pengaruh WFH ASN dengan penanganan polusi udara.

WFH diperuntukkan bagi ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kementerian, dan lembaga yang berada di DKI Jakarta.

 

ASN bagian administasi bisa 50 persen WFH. Akan tetapi, bagi yang pelayanan langsung ke masyarakat tetap masuk 100 persen.

"Seperti tenaga kesehatan (nakes), dokter, tenaga siaga bencana dan pemdadam kebakaran," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN yang Berkantor di Wilayah DKI Jakarta selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023.

Baca juga: ASN DKI Kerja dari Rumah, Karyawan Swasta: Kita Ya Kepingin, Polusi Jakarta Parah

Adapun hari dan jam kerja ASN DKI Jakarta yang berlaku dalam SE itu berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

SE tersebut mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada instansi Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah DKI Jakarta dapat melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN, pada 28 Agustus-7 September 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com