Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Banten Buruk, Pj Gubernur Banten Berencana Terapkan WFH untuk ASN

Kompas.com - 18/08/2023, 20:39 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berencana menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun wilayah Tangerang Raya.

Al Muktabar mengatakan, penerapan WFH itu untuk menekan polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor.

"Kita sudah siap dengan instrumen bila langkah-langkah yang harus dilakukan seperti penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai, khususnya di kawasan aglomerasi termasuk Tangerang," kata Al Muktabar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Wacana WFH Imbas Polusi Udara di DKI Jakarta Bikin Pengusaha Risau

"Kita mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Pusat terkait dengan pengendalian polusi udara karena itu memang sangat berbahaya," ujar dia.

Selain WFH, Pemprov Banten juga melakukan pendataan industri yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dan memperbanyak uji emisi kendaraan.

Upaya-upaya itu, lanjut Al Muktabar, sebagai langkah serius untuk menekan pencemaran udara serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangani polusi udara.

"Serta ke depan akan ada beberapa kebijakan yang diambil dan kita menunggu aspek regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," tandas Al.

Kualitas udara di Banten

Untuk diketahui, sebulan terakhir polusi udara di Banten dan Tangerang Raya memburuk dan dalam kategori tidak sehat. Di mana indeks kualitas udara (air quality index/AQI lebih dari 150).

Mengacu pada data IQAir pada Jumat (18/8/2023), kualitas udara di Tangerang Selatan 187 AQI atau "tidak sehat", dengan tingkat polusi PM2.5 sebesar 84.59 µg/m3.

PM2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran mikro, kurang dari 2,5 mikrometer atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir, yang diukur dalam satuan µg/m3.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Dokter Paru Minta Warga Pakai Masker dengan Benar

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas polusi PM2.5 adalah 5 µg/m3. Pasalnya, PM2.5 berbahaya bagi tubuh lantaran ukurannya yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh.

Jika dihirup, partikel udara tersebut bisa berbahaya bagi kesehatan tubuh terutama pada paru-paru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com