Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN di Alor NTT Jadi Tersangka Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 16/08/2023, 21:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan ML (48) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap lima anak kecil di Kabupaten Alor.

"Hari ini, kita sudah tetapkan ML tersangka kasus pencabulan terhadap lima orang anak," kata Kepala Satreskrim Polres Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023) malam.

Menurut Jems, penetapan tersangka kepada pria yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/231/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 09 Agustus 2023.

Baca juga: Sambut Kemerdekaan RI, Nelayan Surabaya Upacara di Tengah Laut

Selain itu, kata Jems, ML dijadikan tersangka setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi, termasuk lima korban dan juga pelaku.

Hasil pemeriksaan marathon itu akhirnya mengarah kepada ML sebagai pelaku. Dia pun mengakui semua perbuatannya.

"Kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar akhir bulan Juni 2023 sampai dengan yang terakhir terjadi sekitar awal bulan Agustus 2023. Semuanya terjadi pada waktu yang sama, yakni sekitar pukul 15.00 Wita," ungkap Jems.

"Kini, tersangka telah ditahan selama 20 hari sejak tanggal 16 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 4 September 2023 di ruang tahanan Polres Alor," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial ML (38).

Pria asal Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, ditangkap karena diduga mencabuli lima anak yang berusia antara 8-13 tahun.

Baca juga: Mobil Calya Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 1 Orang Tewas, 3 Terluka

"Pelaku ini mencabuli para korban secara bergilir di kediamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Lima anak yang menjadi korban pencabulan ML mengalami trauma mendalam. Lima anak perempuan tersebut berinisial APS (8), FDM (13), MNL (10), DAL (8) dan PKL (12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com