KUPANG, KOMPAS.com - Lima anak yang menjadi korban pencabulan ML (48), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami trauma mendalam.
Lima anak perempuan tersebut berinisial APS (8), FDM (13), MNL (10), DAL (8) dan PKL (12).
Baca juga: Guru di Alor Cabuli 5 Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5.000
"Sampai saat ini, anak-anak yang menjadi saksi dan korban masih trauma mendalam," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor, Inspektur Polisi Satu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023) malam.
Karena trauma lanjut dia, pihak Polres Alor terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulihan mental dan psikis para korban.
Selain itu kata Jems, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban, terkait restitusi atau ganti kerugian yang dialami oleh para korban.
"Kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban lainnya. Termasuk saksi lainnya," kata dia.
Saat ini, pelaku juga telah diamankan di Mapolres Alor. Meski begitu, pihaknya belum menetapkan status tersangka.
"Alasan belum penetapan tersangka karena kita masih harus lengkapi keterangan para saksi dan korban," kata Jems.
Sebelumnya diberitakan, aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru berinisial ML (38).
Guru asal Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, ditangkap karena diduga mencabuli lima anak, yang berusia antara 8-13 tahun.
"Pelaku ini mencabuli para korban secara bergilir di kediamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Guru di Alor NTT Diduga Cabuli 5 Bocah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.