Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ratusan Guru di Sikka NTT Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi

Kompas.com - 21/07/2023, 09:09 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Ratusan guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi demonstrasi, Kamis (20/7/2023).

Para guru menggunakan kendaraan roda dua dan empat, seperti pikap. Tampak sejumlah demonstran mengangkat spanduk yang bertuliskan, "Kami Sakit, Uang Kami Digelapkan".

Mereka meminta agar dana tunjangan profesi guru tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 senilai Rp 642.159.226 segera dibayar penuh. Mereka menduga, ada penyelewengan dana oleh oknum tertentu.

Baca juga: Guru di Sikka Ancam Mogok karena Tunjangan Profesi Diduga Dipotong

Penjelasan guru

Ketua Ikatan Sertifikasi Guru Kabupaten Sikka Fransisco Yosi menerangkan, berdasarkan bukti rekening koran bank, diduga ditemukan bahwa transfer dana sertifikasi kurang dari jumlah semestinya.

"Bukti rekening koran Bank NTT dari masing-masing guru penerima TPG, bahwa kami guru-guru dan kepala sekolah penerima TPG mengalami kekurangan transferan dana TPG tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023," ujar Fransisco, Kamis.

Baca juga: Jumlah Gigitan Anjing Positif Rabies di Sikka Bertambah Jadi 42 Kasus

Awalnya, beber Fransisko, para guru tidak menaruh curiga. Namun belakangan beredar informasi, diduga tunjangan sertifikasi guru telah digelapkan. Kondisi itu, lanjutnya, menjadi alasan para guru melakukan aksi demonstrasi.

"Yang kami ingin uang kami dikembalikan, soal urusan di penegakan hukum itu urusan lain. Paling penting uang kami harus dikembalikan," ucapnya.

Di hadapan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, ratusan guru juga mengancam akan mogok kerja selama tiga hari.

Guru diminta tak mogok kerja

Foto: Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat diwawancara di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).Serafinus Sandi Hayon Jehadu/Kompas.com Foto: Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat diwawancara di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).

Menanggapi tuntutan para guru, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo berharap rencana mogok kerja selama tiga hari dipertimbangkan kembali.

"Saya sampaikan untuk dipertimbangkan karena urusan dan kependidikan ini, ini kan urusannya banyak hal. Jangan sampai mengganggu urusan-urusan yang lain," katanya.

Robi Idong, sapaan Fransiskus Roberto Diogo berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam 60 hari.

Ia akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait yang diduga melakukan penggelapan.

"Untuk tuntutan pertama terkait oknum dinas PKO akan kami panggil," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Guru di Sikka Ancam Mogok karena Tunjangan Profesi Diduga Dipotong

Menurutnya sebagai negara hukum selalu menghormati praduga tersalah. Jika belum dibuktikan, maka pihaknya tidak bisa menghukum seseorang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com